Akui Terima Rp20 Juta Sebelum Demo, Ketua BEM FH UBK Nonaktif Buka Suara dan Minta Maaf
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan k
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, komisi antirasuah termasuk salah satu lembaga yang terdampak karena sejumlah pejabatnya, termasuk Ketua KPK Setyo Budiyanto, pernah menjabat sebagai anggota Polri aktif saat mulai menempati posisi di KPK.
"Kami masih mempelajari putusan tersebut," ujar Budi saat ditemui wartawan, Sabtu (15/11/2025).Baca Juga:
Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dibacakan pada Kamis, 13 November 2025.
Mahkamah mengabulkan seluruh gugatan terhadap Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian (UU Polri).
Secara khusus, MK menghapus frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dalam penjelasan pasal tersebut.
Frasa itu dianggap menjadi celah yang memungkinkan anggota Polri aktif menjabat di posisi sipil tanpa harus pensiun atau mengundurkan diri.
Dampak putusan ini juga menjadi sorotan publik dan parlemen.
Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Polri yang masih aktif di kementerian, lembaga, atau badan.
"Presiden Prabowo adalah presiden yang tunduk dan mematuhi konstitusi. Karena itu, kita mengharapkan Presiden segera tarik dan kembalikan anggota Polri yang masih aktif," kata Benny, Jumat (14/11/2025).
Ia menambahkan, anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil harus memilih antara pensiun dini atau kembali ke organisasi induknya.
Dengan putusan ini, sejumlah lembaga negara harus menyesuaikan regulasi internal agar kepatuhan terhadap UU Polri dan keputusan MK tetap terjaga.
KPK sendiri menyatakan akan menuntaskan kajian internal sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait pejabat yang terdampak.*
(vo/ad)
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, meminta pemerintah memperluas jangkauan program beasiswa agar lebih
PENDIDIKAN
JAKARTA Advokat senior Hotman Paris Hutapea mengaku pernah dihubungi seseorang yang disebutnya sebagai orang dekat Solo setelah mengun
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Sejumlah elemen mahasiswa di Kota Binjai menilai DPRD Binjai tidak menunjukkan keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat.Penilaia
NASIONAL
JAKARTA Sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kuasa hukum Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, Willyam Raja D. Halawa, menyebut hubungan bi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80, Polda Aceh menggelar upacara dan tabur bunga di perairan Pelabuhan Malahayati,
NASIONAL
BATU BARA Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU) melaporkan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan Sistem P
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Korem 011/Lilawangsa menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Masjid AlFitrah Korem 011/Lilawangsa,
NASIONAL