KPK Sita “Surat Sakti” Pengunduran Diri Kepala OPD Tulungagung, Diduga Jadi Alat Tekan Bupati
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, termasuk surat pernyataan pengunduran diri para kepala Organisasi P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, komisi antirasuah termasuk salah satu lembaga yang terdampak karena sejumlah pejabatnya, termasuk Ketua KPK Setyo Budiyanto, pernah menjabat sebagai anggota Polri aktif saat mulai menempati posisi di KPK.
"Kami masih mempelajari putusan tersebut," ujar Budi saat ditemui wartawan, Sabtu (15/11/2025).Baca Juga:
Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dibacakan pada Kamis, 13 November 2025.
Mahkamah mengabulkan seluruh gugatan terhadap Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian (UU Polri).
Secara khusus, MK menghapus frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dalam penjelasan pasal tersebut.
Frasa itu dianggap menjadi celah yang memungkinkan anggota Polri aktif menjabat di posisi sipil tanpa harus pensiun atau mengundurkan diri.
Dampak putusan ini juga menjadi sorotan publik dan parlemen.
Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menarik anggota Polri yang masih aktif di kementerian, lembaga, atau badan.
"Presiden Prabowo adalah presiden yang tunduk dan mematuhi konstitusi. Karena itu, kita mengharapkan Presiden segera tarik dan kembalikan anggota Polri yang masih aktif," kata Benny, Jumat (14/11/2025).
Ia menambahkan, anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil harus memilih antara pensiun dini atau kembali ke organisasi induknya.
Dengan putusan ini, sejumlah lembaga negara harus menyesuaikan regulasi internal agar kepatuhan terhadap UU Polri dan keputusan MK tetap terjaga.
KPK sendiri menyatakan akan menuntaskan kajian internal sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait pejabat yang terdampak.*
(vo/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, termasuk surat pernyataan pengunduran diri para kepala Organisasi P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumatera Utara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto hasil penataan izin u
NASIONAL
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui adanya kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Kenaikan itu, menurut dia, salah satun
EKONOMI
JAKARTA Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan periode 20222025, Irvian Bobby Mahendro, mengajuka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan akan memblokir layanan Wikimedia Foundation apabila tidak segera menyel
NASIONAL
MEDAN Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman membantah kabar adanya operasi tangkap tangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik 76 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Kamis, 16
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Asahan menghadiri sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Aula Raj
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 16 April 2026. Pertem
NASIONAL