MK Putus Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Siapkan Penyesuaian Aturan
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi cuaca ekstrem di hampir seluruh wilayah Aceh hari ini.
Deretan kabupaten dan kota diproyeksikan diguyur hujan petir, dengan kelembapan tinggi yang mencapai 99 persen di beberapa daerah.
Wilayah Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, dan Kota Lhokseumawe masuk dalam kategori berpotensi petir dan hujan petir. Kondisi serupa juga terjadi di Aceh Singkil dan Simeulue.Baca Juga:
Di beberapa wilayah, seperti Aceh Jaya, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam, cuaca diproyeksikan lebih ringan dengan hujan ringan sepanjang hari.
Suhu udara di Aceh hari ini berada pada rentang 16–30 derajat Celsius, dengan tingkat kelembapan yang tinggi, antara 68–99 persen.
Pola cuaca ini diperkirakan dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas awan konvektif di sebagian besar wilayah Sumatra.
BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di daerah dengan intensitas petir tinggi.
Aktivitas luar ruang, termasuk perjalanan laut dan darat, disarankan untuk menyesuaikan kondisi cuaca terkini.
"Warga diharapkan menghindari area terbuka saat terjadi petir dan menjaga jarak dari pohon besar maupun tiang listrik," demikian peringatan BMKG.
Cuaca ekstrem seperti ini diperkirakan masih berlanjut hingga malam hari.
BMKG meminta pemerintah daerah dan warga untuk terus memantau pembaruan informasi cuaca agar dapat mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.*
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan hingga Sabtu (25/7/2026) masih menyelidiki penyebab pasti ledakan hebat ya
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan me
NASIONAL
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL