Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa perang melawan mafia tanah tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, melainkan pada keteguhan moral aparatur untuk menolak praktik kongkalikong.
Menurut Nusron, seluruh upaya digitalisasi, perbaikan tata kelola, dan penguatan regulasi tidak akan efektif jika masih ada celah kompromi di internal Kementerian ATR/BPN.
"Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya," ujar Nusron dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).
Baca Juga:
Ia menekankan, kejahatan pertanahan akan selalu mencari bentuk dan metode baru.
Pernyataannya bahwa "sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada" bukan bentuk pesimisme, tetapi refleksi bahwa negara modern selalu berhadapan dengan dua kekuatan: penjaga ketertiban dan pihak yang mencoba merusaknya.
Nusron menilai bahwa strategi paling efektif bukan hanya mengejar pelaku mafia tanah, tetapi memperkuat benteng utama negara: integritas aparatur ATR/BPN.
"Kita berantas, mereka muncul lagi dalam bentuk berbeda. Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa profesionalisme aparatur, disiplin administrasi, dan kepatuhan terhadap SOP merupakan fondasi untuk menutup ruang permainan mafia tanah.
"Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka pasti gagal," tegas Nusron.
Nusron memastikan negara akan selalu hadir dalam penanganan persoalan pertanahan dan menjamin bahwa setiap proses penyelesaian kasus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai hukum.
Integritas internal, menurutnya, adalah langkah pertama membersihkan tata kelola pertanahan Indonesia.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.