DENPASAR – Polda Bali resmi membuka Operasi Zebra 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi ini menitikberatkan pada penanganan potensi gangguan lalu lintas, pelanggaran, dan kecelakaan, menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Direktorat Lalu Lintas Polda Bali memastikan seluruh jajaran telah mengimplementasikan arahan Kakorlantas Polri yang menekankan perlindungan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan paling rentan.
"Kami ingin ruang jalan di Bali aman dan manusiawi. Pejalan kaki, pesepeda, anak-anak, lansia, dan pengguna jalan yang rentan harus mendapatkan perlindungan maksimal. Itu bukan hanya tugas penegakan hukum, tapi bentuk kehadiran negara bagi warganya," ujar DirlantasPolda Bali, Kombes Pol Turmudi, S.I.K., Senin (17/11/2025) saat apel gelar operasi di halaman Mapolda Bali.
Dalam pelaksanaan operasi, Polda Bali menempatkan personel di titik-titik rawan macet, rawan pelanggaran, dan lokasi yang banyak dilalui pejalan kaki.
Penindakan hukum tetap dilakukan, namun pendekatan preemtif dan preventif menjadi prioritas.
Selain penempatan personel, DitlantasPolda Bali juga melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata, edukasi keselamatan berbahasa asing untuk turis, serta penertiban parkir liar yang kerap mengganggu jalur pejalan kaki.
Turmudi menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Zebra Agung 2025 bukan diukur dari jumlah tilang, tetapi dari menurunnya angka kecelakaan, meningkatnya kepatuhan, dan nyatanya perlindungan bagi pejalan kaki di lapangan.
"Semangat operasi tahun ini adalah menegakkan disiplin lalu lintas sambil menunjukkan polisi hadir sebagai sosok pelindung dan penolong masyarakat," tutup Kombes Turmudi.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Polda Bali Fokus Perlindungan Pejalan Kaki dalam Operasi Zebra 2025, Bukan Sekadar Tilang