Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Sekolah, Polresta Banda Aceh Lakukan Penyelidikan
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan jumlah anggota Polri aktif yang menduduki jabatan manajerial di luar struktur kepolisian hanya sekitar 300 personel.
Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang beredar sebelumnya mengenai ribuan polisi yang menempati posisi sipil.
"Bukan berarti 4.132 orang itu semuanya menempati posisi strategis yang memengaruhi meritokrasi. Hanya sekitar 300 personel yang menempati posisi manajerial tersebut," ujar Sandi, Selasa (18/11/2025).
Sandi menjelaskan, angka ribuan yang sempat beredar merupakan total anggota yang terlibat dalam berbagai penugasan teknis, bukan jabatan strategis.
Meski begitu, Polri belum merinci kementerian atau lembaga yang ditempati ratusan personel tersebut.
Penempatan anggota Polri di luar struktur, kata Sandi, dilakukan berdasarkan permintaan resmi kementerian atau lembaga.
Setelah permintaan diterima, Asisten SDM Polri menyeleksi personel dengan kompetensi paling sesuai, baru kemudian Kapolri mengeluarkan surat perintah penugasan.
"Untuk jabatan setingkat perwira tinggi bintang dua ke atas, persetujuan Presiden dibutuhkan.
Pangkat di bawahnya direkomendasikan kepada pejabat setingkat menteri. Semua berjalan sesuai undang-undang," tambah Sandi.
Pernyataan ini disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025, yang menegaskan larangan bagi anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil tanpa dasar hukum yang jelas.
MK menghapus frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri karena bertentangan dengan UUD 1945.
Polri menegaskan pihaknya menghormati putusan MK. Sehari setelah keputusan itu, Kapolri menggelar rapat internal untuk menyiapkan langkah implementasi.*
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Setelah satu bulan proses penyamaian bibit, pelatihan pertanian cabai dampingan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Pimpinan
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Kasus dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera
PERISTIWA
ACEH BESAR Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sultan Iskandar Muda menggelar pasar murah bagi masyarakat di halaman Kantor Camat Blang
NASIONAL
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan (BB) menggelar bazar dan pasar murah secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia dalam rangka menyambut Ha
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, mantan istri artis Andre Taulany, mengadukan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke Mahkam
ENTERTAINMENT
MEDAN Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi kembali d
HUKUM DAN KRIMINAL