JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan hasil seleksi penulisan policy brief atau makalah untuk calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jumat (21/11/2025).
Sebanyak 33 peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya untuk memperebutkan enam posisi strategis di lembaga antirasuah, termasuk Direktur Penyelidikan dan Direktur Penuntutan.
Pengumuman resmi ditandatangani Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Ranu Mihardja.
"Berdasarkan hasil seleksi penulisan policy brief/makalah yang telah dilaksanakan pada 14 November 2025, peserta yang lulus tahapan ini berhak mengikuti tahapan selanjutnya," demikian tertulis dalam dokumen pengumuman.
Daftar calon JPT yang lolos meliputi:
-Kepala Biro Hukum: Eko Setiawan, Farhan Abdi Utama, Iskandar Marwanto, Richard Marpaung, Syahmardan, Wahyu Tri Hartomo
-Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Budi Affandi, Danang Sri Wibowo Riyanto, Jerry Kurnian, Johnson Ridwan Ginting, Kunto Ariawan, Rahmaluddin Saragih
-Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: Asep Rahmat, David Hartono Hutauruk, Eddy Taufiq, Jackson Simamora, Maruli Tua, Niken Wulandari
-Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi: Dadi Mulyady, Dzikran Kurniawan, Kuswanto, Rino Haruno, Taryanto, Teguh Widodo
Tahapan selanjutnya adalah asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural yang akan digelar pada 26-28 November di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cilitan, Jakarta Timur.
Peserta diwajibkan hadir 30 menit lebih awal, membawa KTP, dan mengenakan batik lengan panjang.
Selama seleksi, peserta dilarang membuka catatan referensi maupun menggunakan perangkat elektronik.
Pelanggaran akan mengakibatkan diskualifikasi.
Setelah itu, peserta juga akan mengikuti tes kesehatan fisik dan jiwa di Tirta Medical Center, Bellagio Mall, Mega Kuningan Barat.
Pemeriksaan meliputi darah lengkap, gula darah, mata, radiologi, jantung, THT, audiometri, tes HIV, narkoba, serta kesehatan jiwa melalui MMPI.
Seleksi terbuka ini ditujukan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan KPK.
Keenam jabatan yang sedang dibuka meliputi Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, dan Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan Desember 2025.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Herefa, menegaskan seleksi ini dilakukan secara transparan oleh pansel internal dan eksternal.
"Tujuannya untuk memastikan kepemimpinan strategis KPK diisi oleh figur profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi," ujarnya.*