BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Pemerintah Siapkan SKB Lima Menteri Hadapi Potensi Bahaya Dunia Digital dan AI

Adelia Syafitri - Sabtu, 22 November 2025 19:54 WIB
Pemerintah Siapkan SKB Lima Menteri Hadapi Potensi Bahaya Dunia Digital dan AI
ilustrasi (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan surat keputusan bersama (SKB) lima kementerian untuk menghadapi potensi bahaya di dunia digital dan kecerdasan buatan (AI).

Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya kasus kekerasan, bullying, dan penyalahgunaan teknologi yang menimpa anak-anak dan remaja.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengatakan SKB tersebut akan menjadi payung koordinasi antar-kementerian agar implementasi kebijakan lebih terintegrasi.

Baca Juga:

"Kami ingin masyarakat cerdas dan bijak dalam memanfaatkan AI. SKB ini penting untuk menggawangi implementasinya," ujar Woro saat konferensi pers Festival Aksi Generasi Iklim (AGI) 2025 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Selain Kemenko PMK, kementerian yang terlibat dalam SKB adalah Kemendikdasmen, Kemen PPPA, dan BKKBN. SKB ini dirancang untuk menguatkan perlindungan anak tidak hanya di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga.

Woro menambahkan bahwa penguatan perlindungan anak ini akan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan serta praktik pengasuhan di rumah.

Tak hanya itu, Kemenko PMK juga mendorong penerbitan Instruksi Presiden terkait Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, sehingga penanganan dan pencegahan kekerasan digital dapat dilakukan secara menyeluruh oleh kementerian dan lembaga terkait.

"Tujuan utama SKB ini adalah memastikan perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan pengawasan digital berjalan seiring dengan perkembangan teknologi," tutur Woro.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
CPNS 2026 Disarankan Tak Ambil SKB Non-CAT, Apa Alasannya?
Leony Trio Kwek-Kwek Keluhkan Pajak Warisan, DJP Jelaskan Tak Ada PPh untuk Ahli Waris
Resmi! 18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama Usai HUT RI ke-80
Pemprov Aceh Bertolak ke Jakarta, Bawa SKB 1992 untuk Bahas Sengketa 4 Pulau dengan Mendagri
Aceh Tunjukkan Bukti Kepemilikan, Sengketa Empat Pulau dengan Sumut Makin Panas
Kapan Lebaran Haji 2025? Ini Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru