Sonny Sonjaya Sebut 41 Nama Terlibat Kasus Korupsi MBG, Sahroni: Bisa Jadi Fitnah
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung tetap fokus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) kini dapat memastikan apakah anak mereka terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui layanan daring resmi.
Pengecekan ini penting untuk memastikan bantuan pendidikan senilai Rp450.000 per tahun bisa dicairkan dengan tepat.
PIP merupakan bantuan tunai dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.Baca Juga:
Program ini bertujuan mencegah anak putus sekolah dan meringankan biaya pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Bantuan tidak hanya berlaku bagi siswa SD reguler, tetapi juga mencakup pendidikan nonformal seperti Paket A dan pendidikan khusus lainnya.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Penerima PIP mencakup siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan, dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
Selain itu, siswa yatim piatu, terdampak bencana alam, atau yang sebelumnya putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan juga berhak menerima.
Kategori khusus lain termasuk anak berkebutuhan khusus, korban musibah, anak dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di daerah konflik, keluarga terpidana, atau memiliki lebih dari tiga saudara serumah.
Cara Cek Status PIP Anak SD
Proses pengecekan sangat mudah dan dapat dilakukan melalui situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1. Orang tua hanya perlu memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak secara lengkap dan benar, menjawab perhitungan sederhana untuk verifikasi, lalu klik tombol "Cek Penerima PIP".
Sistem akan menampilkan status kepesertaan anak beserta informasi nominal bantuan yang berhak diterima.
Besaran Bantuan PIP untuk Siswa SD
Siswa SD yang terdaftar sebagai penerima PIP berhak mendapatkan Rp450.000 per tahun. Nominal ini dapat digunakan untuk membiayai seragam, buku, alat tulis, dan kebutuhan sekolah lainnya.
Namun, siswa kelas 6 SD yang berada di tahun terakhir hanya menerima setengah dari nominal normal, yakni Rp225.000.
Untuk jenjang lebih tinggi, bantuan PIP berbeda: siswa SMP atau sederajat mendapat Rp750.000 per tahun, sedangkan SMA/SMK menerima Rp1.800.000.
Siswa kelas akhir SMP dan SMA/SMK masing-masing hanya menerima Rp375.000 dan Rp900.000.
Pengecekan online ini diharapkan mempermudah orang tua memastikan bantuan tepat sasaran dan membantu anak-anak tetap semangat menempuh pendidikan.*
(km/um)
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung tetap fokus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia menempati posisi teratas sebagai negara dengan tingkat optimisme tertinggi dalam menyambut tahun 2026. Temuan tersebut
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Sabtu, 20 Jun
EKONOMI
MEDAN Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, berharap Duta Kesetia
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi membuka Open Tournament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026 yang berlangsung
OLAHRAGA
OlehNicholas Martua SiagianSEJAK beberapa waktu terakhir, publik menyaksikan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi G
OPINI
GORONTALO Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menghadiri pembukaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tah
NASIONAL
PEKALONGAN TNI Angkatan Darat (AD) terus memperkuat perannya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pembentukan Kompi
NASIONAL
JAKARTA Penggemar produk Apple kemungkinan harus menyiapkan anggaran lebih besar untuk membeli perangkat terbaru pada tahun ini. Apple d
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespons polemik yang muncul setelah pernyataan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan
PEMERINTAHAN