BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

BPK Temukan Dugaan Manipulasi Proyek Underpass HM Yamin Medan, Bobby Nasution dan Topan Ginting Terlihat Terlibat

Razali - Minggu, 30 November 2025 07:41 WIB
BPK Temukan Dugaan Manipulasi Proyek Underpass HM Yamin Medan, Bobby Nasution dan Topan Ginting Terlihat Terlibat
Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan dugaan manipulasi dalam pengerjaan proyek pembangunan underpass Jalan HM Yamin Medan, senilai Rp163 miliar. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan dugaan manipulasi dalam pengerjaan proyek pembangunan underpass Jalan HM Yamin Medan, senilai Rp163 miliar, yang dikerjakan saat Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan dan Topan Ginting sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Binamarga, dan Konstruksi (SDABMBK).

Proyek ini telah selesai dan diresmikan pada Januari 2025 lalu.

BPK mencatat setidaknya dua dugaan pelanggaran:

Baca Juga:

-Ketidaksesuaian spesifikasi material dengan dokumen kontrak.
-Kekurangan volume pekerjaan pada proyek multi years tahun anggaran 2023.
Selain itu, proyek juga tidak selesai tepat waktu, sehingga BPK mengenakan denda keterlambatan sekitar Rp1,3 miliar.

Berdasarkan rekomendasi BPK, Pemkot Medan menahan lebih dari Rp17 miliar anggaran yang seharusnya dibayarkan kepada kontraktor.

Langkah ini dianggap sebagai indikasi kuat adanya manipulasi dalam pelaksanaan proyek.

Kadis SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, menyatakan sebagian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) telah dibayarkan kontraktor dan akan dipotong dari sisa tagihan yang akan dibayarkan bulan ini.

"Ketidaksesuaian ini dibebankan kepada TGR penyedia dan menjadi tanggung jawab mereka," kata Gibson.

Topan Ginting dikenal sebagai orang kepercayaan Bobby Nasution saat keduanya di Pemkot Medan.

Topan menangani sejumlah proyek konstruksi besar, termasuk underpass Jalan HM Yamin.

Setelah Bobby menjabat Gubernur Sumut, Topan ditarik ke provinsi sebagai Kepala Dinas PUPR dan juga menangani proyek bernilai miliaran rupiah.

Namun pada Juni 2025, Topan terjerat KPK dalam kasus korupsi proyek jalan di Tapanuli Selatan senilai Rp283,1 miliar, termasuk pembangunan jalan dan preservasi jalan di Sumut.

Beberapa proyek Topan lainnya yang disorot antara lain:

-Jalan Sipiongot – Batas Labuhanbatu Selatan Rp96 miliar.
-Jalan Hutaimbaru – Sipiongot Rp61,8 miliar.
-Empat proyek preservasi jalan di Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Rp56,5 miliar.
-Proyek lanjutan rehabilitasi jalan dan penanganan longsor 2025 serta preservasi lanjutan senilai Rp17,5 miliar.

Temuan BPK ini mendorong Kejaksaan Tinggi Sumut untuk menindaklanjuti temuan agar kasus ini dapat dibawa ke ranah hukum.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Ungkap Awal Mula Gagasan Ketahanan Pangan di Lapas
Kementerian PU Salurkan Air Bersih ke 90.000 Warga Terdampak Banjir Pidie Jaya
BPKP dan KPK Berselisih soal Penghitungan Kerugian Negara Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
PT APA Tolak Dikaitkan dengan Piutang PT AP-II yang Tidak Tertagih
Kanwil Kemenkum Bali Koordinasi dengan BPKP untuk Evaluasi Tata Kelola Kekayaan Intelektual
BPK Temukan 16 Temuan di Proyek Bendungan, Kementerian PU Klaim Tindak Lanjut 37 Rekomendasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru