Gubernur Bali Wayan Koster membuka secara resmi Diseminasi Journey Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan di Merusaka, Nusa Dua, Sabtu (29/11/2025). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
NUSA DUA, BALI — Gubernur Bali Wayan Koster membuka secara resmi Diseminasi Journey Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan di Merusaka, Nusa Dua, Sabtu (29/11/2025).
Dalam sambutannya, Koster menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk kelompok rentan, mendapat perlindungan jaminan sosial.
"Setiap orang berhak atas jaminan sosial. Pemerintah telah membentuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud perlindungan negara bagi seluruh warga," kata Koster.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni pembangunan menyeluruh bagi kesejahteraan masyarakat Bali dari lahir hingga meninggal.
Koster menekankan perlindungan pekerja nonformal, seperti rohaniawan, petani, nelayan, pekerja seni, pecalang, perangkat desa, dan pembuat banten, sebagai bagian penting dari kehidupan sosial budaya Bali.
Hingga saat ini, lebih dari 11 ribu sulinggih dan pemangku telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Provinsi Bali juga mengalokasikan dana APBD untuk percepatan kepesertaan pekerja rentan agar universal coverage dapat tercapai.
Koster menambahkan, jaminan kecelakaan kerja, hari tua, dan kematian menjadi kebutuhan utama kelompok pekerja ini.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suandar, mengapresiasi kehadiran Gubernur Koster yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap keberlanjutan dan budaya Bali.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Evan Kurniawan, menambahkan bahwa sistem pelaporan terintegrasi lembaga publik semakin memperkuat tata kelola dan keberlanjutan.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan.
Dengan langkah ini, Bali menunjukkan upaya nyata dalam memberikan perlindungan sosial menyeluruh bagi seluruh warganya, termasuk kelompok pekerja rentan yang selama ini rawan terhadap risiko ekonomi dan sosial.*