JAKARTA- Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan secara matang wacana pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurut dia, keputusan ekstrem seperti itu akan berdampak panjang terhadap agenda pemerintah dalam memperkuat kedaulatan ekonomi.
"Kita ini harus tahu kepada siapa kita taat. Bea Cukai berada dalam kewenangan penuh Menteri Keuangan," ujar Misbakhun usai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di kompleks BI, Jakarta.
Pernyataan ini merespons penegasan Purbaya sehari sebelumnya, bahwa Bea Cukai berisiko dibekukan jika tidak mampu memperbaiki kinerja dalam setahun.
Pemerintah bahkan membuka opsi mengembalikan sebagian fungsi kepabeanan kepada perusahaan survei asal Swiss, SGS, sebagaimana pernah dilakukan pada masa Orde Baru.
Misbakhun mengingatkan, waktu satu tahun yang diberikan Purbaya harus benar-benar dimanfaatkan.
"Manfaatkan waktu ini sebaik mungkin. Ikuti semua arahan sehingga apa yang dikhawatirkan masyarakat tidak menjadi kenyataan," tuturnya.
Ia menilai langkah pembekuan harus dihitung cermat, terutama mengingat agenda jangka panjang penguatan kemandirian ekonomi nasional.
"Kalau menterinya mau ambil keputusan, tolong dipertimbangkan dengan baik untung dan ruginya," katanya.
Meski demikian, Misbakhun menyatakan kepercayaan bahwa mayoritas pegawai Bea Cukai masih memiliki integritas.
Mereka, kata dia, dapat menjadi motor pemulihan kepercayaan publik dan pemerintah.
"Saya yakin banyak orang baik di Bea Cukai. Mereka harus jadi penggerak perubahan," ujarnya.