JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, menilai penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat oleh pemerintah provinsi belum memadai.
Ia menekankan perlunya keterlibatan langsung pemerintah pusat beserta seluruh lembaga terkait, termasuk TNI dan Polri, untuk mempercepat bantuan dan penanganan.
"Saya pikir pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi tidak cukup kuat untuk menanganinya sendiri. Perlu turun tangan langsung dari pemerintah pusat dan seluruh lembaga negara terkait," ujar Sugiat, Rabu (3/12/2025).
Sugiat yang meninjau langsung lokasi terdampak banjir bandang di Sumatera Utara menyebut situasi di beberapa daerah sangat memprihatinkan, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
Ia mendorong pemerintah segera menetapkan status bencana nasional agar pemerintah pusat dapat langsung mengambil langkah penanganan.
"Kalau status bencananya belum ditetapkan, hal ini tidak bisa dilakukan. Saya berharap secepatnya status bencana ini ditetapkan sebagai bencana nasional, supaya pemerintah pusat bisa turun langsung menangani," kata Sugiat.
Menanggapi hal tersebut, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno memastikan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri, dan BNPB, telah dikerahkan untuk menangani bencana di Sumatera secara maksimal.
Langkah ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi bencana alam yang berdampak luas.*
(d/dh)
Editor
: Adam
Komisi XIII DPR: Pemprov Tak Kuat Tangani Banjir, Perlu Uluran Pusat