JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pemanfaatan dan peredaran kayu di wilayah terdampak banjir bandang di Sumatra dan Aceh.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang menghentikan sementara aktivitas pengangkutan kayu guna mencegah praktik pencampuran kayu ilegal selama masa darurat bencana.
Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kemenhut, Yazid Nurhuda, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menutup celah pemanfaatan bencana sebagai kedok distribusi kayu ilegal.
"Fokus utama adalah pemulihan dan mitigasi risiko. Gakkum hadir untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan ilegal," ujar Yazid, Jumat (12/12/2025).
Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut memperluas kanal pengaduan publik dan melakukan patroli intensif di zona rawan.
Yazid menjelaskan bahwa pengawasan ini sejalan dengan instruksi Dirjen PHL kepada pemegang PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) dan pemegang persetujuan PKKNK (Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan).
"Tim Gakkum Kehutanan akan mengawasi kepatuhan pemegang izin agar tidak melakukan pengangkutan, pemuatan, maupun pengiriman kayu dalam bentuk apa pun sebagaimana mandat surat edaran tersebut," ucap Yazid.
Kemenhut juga mengoordinasikan kebijakan ini dengan dinas kehutanan di tiga provinsi terdampak bencana untuk memperkuat pengawasan di lapangan, terutama di jalur-jalur yang selama ini rentan dijadikan rute peredaran kayu ilegal.
Kebijakan penghentian sementara aktivitas pemanfaatan kayu berlaku sejak 8 Desember 2025 dan diterapkan hingga adanya keputusan berikutnya.
Kemenhut menilai kebijakan ini krusial untuk memastikan kawasan hutan tetap terlindungi sekaligus mendukung percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra dan Aceh.
"Kebijakan ini bersifat preventif sekaligus represif. Kami ingin memastikan pemulihan berjalan, tanpa disusupi kepentingan ilegal yang merusak hutan dan menghambat proses rehabilitasi," kata Yazid.*
(bb/ad)
Editor
: Abyadi Siregar
Kemenhut Perketat Pengawasan Kayu di Zona Bencana Sumatra–Aceh, Cegah Modus Illegal Logging