
RSUD Panyabungan Jadi Epicentrum Kesehatan di Tapanuli Bagian Selatan
MADINA Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution berharap agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan senantias
Kesehatan
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan penghapusan utang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak memberikan dampak negatif terhadap kinerja bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi, bank-bank pelat merah telah menyiapkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dengan memadai untuk menutupi piutang macet UMKM. “Sejauh ini, kami tidak melihat adanya masalah atau dampak negatif terhadap kinerja bank-bank tersebut,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jumat (24/1/2025).
Mahendra menambahkan bahwa kebijakan ini justru membawa dampak positif bagi perbankan. Penghapusan piutang macet membersihkan catatan keuangan bank dari utang-utang lama yang selama ini menjadi beban. Dengan langkah ini, pengelolaan kredit di bank-bank terkait menjadi lebih baik dan efisien.
Baca Juga:
Selain manfaat bagi perbankan, kebijakan ini juga memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk kembali bangkit. Dengan penghapusan utang, UMKM diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. “Selain tidak ada dampak negatif, penghapusan utang UMKM juga memberi ruang bagi pelaku usaha untuk kembali produktif, sehingga memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian,” jelas Mahendra.
Sebagai informasi, PP Nomor 47 Tahun 2024 mengatur penghapusan kredit macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan sektor lainnya. Total piutang yang akan dihapuskan mencapai Rp 14 triliun, dengan 67 ribu pengusaha UMKM sebagai penerima manfaat tahap awal.
Baca Juga:
Program ini rencananya diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2025. Menurut Maman, salah seorang pejabat terkait, penghapusan utang ini bertujuan untuk memberikan kelonggaran bagi para pelaku UMKM yang selama ini kesulitan membayar pinjaman akibat berbagai tantangan ekonomi.
(christie)
MADINA Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution berharap agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan senantias
KesehatanSUMATERA BARAT Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali erupsi pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 16.41 WIB. Erupsi tersebut tercat
BeritaASAHAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor ATR/BPN
Hukum dan KriminalLANGKAT Kasus pembacokan yang menimpa seorang personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut oleh bandar narkoba di Dusun III, Desa Pekub
Hukum dan KriminalBINJAI Seorang ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban pembegalan oleh tiga pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Vario hitam ta
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Umum (Ketum) Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, memberikan komentar terkait tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang
NasionalBATU BARA Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas guru, khususnya dalam hal mengajar dan mendidik Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin
PemerintahanLOMBOK Meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, ajang balap motor paling bergengsi, Mot
OlahragaPADANG SIDEMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) melalui Satpol
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Pertahanan Republik Indonesia (RI) Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono melakukan kunjungan ke Ci
Pemerintahan