Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDAR LAMPUNG — Konser musik Singporia Vol 4 yang digelar di kawasan Pusat Kebudayaan dan Olah Raga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung, pada Sabtu (27/12/2025), menuai sorotan serius dari publik.
PKOR sejatinya merupakan kawasan olahraga dan tempat bermain anak yang masuk kategori Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berdasarkan Perda Lampung No. 8 Tahun 2017, Pergub Lampung No. 2 Tahun 2014, serta Perda Kota Bandar Lampung No. 5 Tahun 2018.
Dalam aturan tersebut, Bab IV Pasal 10 menyebutkan bahwa tempat umum serta tempat bermain dan berkumpul anak termasuk kawasan bebas rokok.Baca Juga:
Pasal 11 Ayat 1 pun menegaskan larangan serupa di berbagai fasilitas publik.
Namun, dalam pelaksanaan Singporia Vol 4, rokok merk Jarum 76 kembali hadir sebagai sponsor utama, yang memunculkan kekhawatiran tentang kualitas udara di lokasi acara.
Diketahui, PKOR juga menjadi home base Bhayangkara Presisi FC, klub Liga 1 Indonesia, sehingga area ini seharusnya lebih ketat dalam penerapan KTR.
Dalam konser sebelumnya, Singporia Vol 3 (29/5/2025), tercatat kelalaian pengendalian peredaran zat adiktif, termasuk rokok dan vape, yang terekam kamera wartawan saat penonton merokok bebas di tengah kerumunan.
Aam, pengunjung sekaligus pengurus Gerakan Masyarakat Patriot Indonesia (GEMPARIN), menyayangkan kembali izin rokok diberikan di lokasi yang ramai wanita dan anak-anak.
"Saya menyayangkan dan mengkritik keras para penanggung jawab kegiatan konser Singporia ini. PKOR adalah kawasan olahraga dan tempat bermain anak-anak, tapi udara di sini tetap dicemari asap rokok. Pemerintah seolah membiarkan hal ini terjadi," ujar Aam.
Ia menegaskan akan membuat aduan resmi ke Polda Lampung, menuntut perlindungan udara sehat bagi masyarakat.
"Apakah pemerintah tidak memiliki supremasi hukum untuk mengatur konser musik yang seharusnya memberikan dampak positif, bukan hadiah udara tidak sehat?" tambahnya.
Konser yang seharusnya menjadi hiburan bagi masyarakat dan wadah kreativitas ini, kini menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap peraturan Kawasan Tanpa Rokok, sekaligus perlindungan hak masyarakat atas udara bersih di fasilitas publik.*
(ad)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK