Heboh Biaya Hotel AFF U-19, PSSI dan Pemkot Medan Saling Berbeda Pernyataan
MEDAN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menanggapi polemik terkait biaya akomodasi peserta Piala AFF U19 2026 yang digelar
OLAHRAGA
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mempersiapkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Tahun ini, fokus rekrutmen diarahkan pada regenerasi birokrasi dengan membuka peluang bagi pelamar umum dan fresh graduate, sekaligus menyelesaikan kebutuhan tenaga non-ASN (honorer).
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, proses rekrutmen akan memperhatikan kebutuhan strategis kabinet, dengan target untuk mengisi sekitar 300.000 hingga 400.000 posisi di berbagai kementerian dan lembaga.Baca Juga:
"Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap fresh graduate dapat berperan dalam birokrasi," ujar Rini, Kamis (11/12/2025).
Meski jadwal pendaftaran CPNS 2026 belum diumumkan secara resmi, pemerintah telah menginstruksikan seluruh instansi untuk menyusun analisis kebutuhan pegawai berdasarkan rencana strategis lima tahun ke depan.
Analisis ini menjadi dasar untuk menentukan formasi mana yang perlu ditambah atau dibatasi.
Formasi dan Syarat Pendaftaran
Rekrutmen CPNS 2026 akan mempertimbangkan:
- Pemetaan kebutuhan jabatan di kementerian dan lembaga.
- Posisi yang belum terisi dari seleksi sebelumnya.
- Persetujuan resmi dari Presiden.
Sementara itu, syarat umum calon pelamar diperkirakan tidak jauh berbeda dari sebelumnya, meliputi:
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun untuk posisi seperti dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa.
- Memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana ≥2 tahun.
- Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Tidak terlibat dalam partai politik.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri.
Pantau Informasi Resmi
Calon pelamar disarankan rutin memantau portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan pengumuman terbaru.
Informasi tambahan dapat diakses melalui situs dan media sosial resmi Kementerian PANRB dan BKN:
- Website Kementerian PANRB: https://menpan.go.id/site/ | Instagram: @kemenpanrb
- Website BKN: https://www.bkn.go.id/ | Instagram: @bkngoidofficial
Dengan persiapan matang dan fokus pada regenerasi ASN, pemerintah menargetkan CPNS 2026 mampu memperkuat kualitas birokrasi nasional dan menjawab kebutuhan pegawai di seluruh kementerian dan lembaga.*
MEDAN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menanggapi polemik terkait biaya akomodasi peserta Piala AFF U19 2026 yang digelar
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pengangkatan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan D
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir sejumlah aset milik Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam proses penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa (2/6/2026)
PERISTIWA
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (2/6/2026).
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi dipercaya menjadi tuan rumah Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 tahun 2026. Kegiatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana Kepresidenan memastikan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan mengganggu pelaksanaan program Makan Ber
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN),
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatanny
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam keputusan yang diumum
PEMERINTAHAN