BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR Usulkan Badan Khusus Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Adelia Syafitri - Sabtu, 03 Januari 2026 11:55 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR Usulkan Badan Khusus Tangani Dampak Bencana di Sumatera
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. (foto: scientia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengusulkan pembentukan badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera.

Usulan ini muncul menyusul luasnya kerusakan akibat banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Alex, skala dan karakter bencana kali ini berbeda dari pengalaman sebelumnya.

Baca Juga:

Selain banjir dan longsor, kerusakan lingkungan terjadi secara masif dan berpotensi berlangsung dalam jangka panjang.

"Kita punya pengalaman menangani tsunami Aceh-Nias, gempa, likuifaksi, dan longsor. Tapi banjir yang disertai kerusakan lingkungan secara masif seperti ini belum pernah kita alami. Karena itu, kehadiran badan khusus sangat diperlukan," kata Alex dalam keterangannya, Sabtu, 3 Januari 2026.

Usulan tersebut disampaikan merespons persetujuan Presiden Prabowo Subianto atas pembentukan Satuan Tugas Kuala, yang diusulkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat terbatas di lokasi hunian sementara di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januari 2026.

Satgas Kuala dirancang untuk menangani pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur, sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih.

Namun, Alex menilai mandat tersebut perlu diperluas.

"Satgas ini layak ditingkatkan statusnya menjadi badan khusus. Tugasnya tidak hanya mengeruk sungai, tetapi menangani dampak bencana secara komprehensif serta mengatasi kendala teknis kewenangan antarinstansi," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Alex juga menyoroti prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan curah hujan tinggi masih berpotensi terjadi hingga Maret 2026.

Kondisi ini, menurutnya, menuntut penanganan yang terencana dan berkelanjutan.

Dari sisi pendanaan, Alex menilai badan khusus akan mempermudah koordinasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi tanpa harus mengubah Undang-Undang APBN.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sinergi TNI-Polri dan Warga Tabanan Gotong Royong Bersihkan Longsor di Desa Karyasari, Akses Jalan Kembali Normal
Staf Khusus Presiden: Penanganan Bencana ala Prabowo Terapkan Strategi TSM Terstruktur dan Masif
Mendagri Tito Karnavian Kirim 1.138 Praja IPDN Percepat Pemulihan Layanan Pemerintah Pasca-Bencana Sumatra
Tragis, Prajurit TNI Asal Asahan Tewas Diduga Dianiaya Senior di Papua
Banjir Susulan Rendam Tapanuli Tengah, Bupati Masinton Pastikan Normalisasi Sungai Berjalan Cepat
Sekda Aceh Tinjau Infrastruktur Pascabencana, Serahkan Bantuan Satelit untuk Percepat Pemulihan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru