JAKARTA — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengusulkan pembentukan badan khusus untuk menangani dampak bencanahidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera.
Usulan ini muncul menyusul luasnya kerusakan akibat banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Alex, skala dan karakter bencana kali ini berbeda dari pengalaman sebelumnya.
Selain banjir dan longsor, kerusakan lingkungan terjadi secara masif dan berpotensi berlangsung dalam jangka panjang.
"Kita punya pengalaman menangani tsunami Aceh-Nias, gempa, likuifaksi, dan longsor. Tapi banjir yang disertai kerusakan lingkungan secara masif seperti ini belum pernah kita alami. Karena itu, kehadiran badan khusus sangat diperlukan," kata Alex dalam keterangannya, Sabtu, 3 Januari 2026.
Usulan tersebut disampaikan merespons persetujuan Presiden Prabowo Subianto atas pembentukan Satuan Tugas Kuala, yang diusulkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat terbatas di lokasi hunian sementara di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januari 2026.
Satgas Kuala dirancang untuk menangani pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur, sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih.
Namun, Alex menilai mandat tersebut perlu diperluas.
"Satgas ini layak ditingkatkan statusnya menjadi badan khusus. Tugasnya tidak hanya mengeruk sungai, tetapi menangani dampak bencana secara komprehensif serta mengatasi kendala teknis kewenangan antarinstansi," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Alex juga menyoroti prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan curah hujan tinggi masih berpotensi terjadi hingga Maret 2026.
Kondisi ini, menurutnya, menuntut penanganan yang terencana dan berkelanjutan.
Dari sisi pendanaan, Alex menilai badan khusus akan mempermudah koordinasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi tanpa harus mengubah Undang-Undang APBN.
"Anggaran bisa dikoordinasikan lintas kementerian dan lembaga, tapi diletakkan pada satu badan khusus. Dengan begitu, tidak perlu revisi UU APBN," katanya.
Selain efisiensi anggaran, pembentukan badan khusus dinilai memberi kepastian bagi pemerintah daerah dan penyintas bencana bahwa negara hadir secara serius.
Alex mencontohkan keberhasilan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias pascatsunami yang diakui secara internasional karena kepemimpinan efektif, transparansi, dan percepatan pembangunan.
"Model BRR Aceh-Nias terbukti mampu mempercepat pemulihan infrastruktur dan SDM, bahkan meninggalkan warisan sistem manajemen bencana yang diadopsi negara lain. Harapannya, keberhasilan itu bisa terulang," ujarnya.
Data sementara mencatat dampak banjir dan longsor di Sumatera merusak 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, dan 34 jembatan. Aceh menjadi wilayah dengan tingkat kerusakan tertinggi, disusul Sumatera Barat dan Sumatera Utara.*
(d/ad)
Editor
: Abyadi Siregar
Wakil Ketua Komisi IV DPR Usulkan Badan Khusus Tangani Dampak Bencana di Sumatera