BREAKING NEWS
Rabu, 27 Mei 2026

Bupati Aceh Tamiang Tunggu Keputusan Pusat soal Kayu Gelondongan Pascabanjir

- Sabtu, 03 Januari 2026 15:39 WIB
Bupati Aceh Tamiang Tunggu Keputusan Pusat soal Kayu Gelondongan Pascabanjir
Aceh Tamiang masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai status kayu gelondongan yang terbawa banjir di daerah itu. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH TAMIANG — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai status kayu gelondongan yang terbawa banjir di daerah itu.

Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi resmi apakah kayu tersebut dapat dimanfaatkan atau tidak.

"Posisi pemerintah daerah mengikuti keputusan Kementerian Kehutanan terkait pemanfaatan kayu itu. Kami minta fatwa resmi agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," kata Armia saat dihubungi melalui telepon, Sabtu, 3 Januari 2026.

Baca Juga:

Sebelumnya, Armia mengajukan kejelasan soal kayu tersebut dalam rapat dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Ahmad Dasco, di Banda Aceh.

Kayu yang terbawa arus banjir itu saat ini ditempatkan di lokasi yang telah dibersihkan, namun pemerintah daerah belum berani menggunakannya karena khawatir menyalahi aturan hukum.

Kepala BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, menambahkan pihaknya juga menunggu mekanisme resmi dari pemerintah pusat.

"Kalau sudah ada keputusan yang jelas, baru kami gunakan. Sekarang tidak kami gunakan apa pun kayu itu," ujarnya.

Peristiwa banjir pada 26 November 2025 membawa ratusan ton kayu dari hulu sungai ke beberapa kabupaten di Aceh, termasuk Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara.

Kayu tersebut terdiri dari berbagai ukuran, dan hingga kini masyarakat setempat tidak berani memanfaatkannya karena khawatir bermasalah secara hukum.

Kementerian Kehutanan telah mengirim tim verifikasi dan membentuk tim investigasi gabungan bersama Polri untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan pascabanjir.

Keputusan resmi dari pusat dinilai penting agar pemanfaatan kayu dapat dilakukan secara legal dan aman.*

(k/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru