Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung hingga Kepala BIN ke Istana, Ada Apa?
JAKARTA Suasana di kompleks Istana Negara berubah pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Ketika sebagian masyarakat menikmati akhir pekan, seju
NASIONAL
ACEH TAMIANG — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai status kayu gelondongan yang terbawa banjir di daerah itu.
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi resmi apakah kayu tersebut dapat dimanfaatkan atau tidak.
"Posisi pemerintah daerah mengikuti keputusan Kementerian Kehutanan terkait pemanfaatan kayu itu. Kami minta fatwa resmi agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," kata Armia saat dihubungi melalui telepon, Sabtu, 3 Januari 2026.Baca Juga:
Sebelumnya, Armia mengajukan kejelasan soal kayu tersebut dalam rapat dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Ahmad Dasco, di Banda Aceh.
Kayu yang terbawa arus banjir itu saat ini ditempatkan di lokasi yang telah dibersihkan, namun pemerintah daerah belum berani menggunakannya karena khawatir menyalahi aturan hukum.
Kepala BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, menambahkan pihaknya juga menunggu mekanisme resmi dari pemerintah pusat.
"Kalau sudah ada keputusan yang jelas, baru kami gunakan. Sekarang tidak kami gunakan apa pun kayu itu," ujarnya.
Peristiwa banjir pada 26 November 2025 membawa ratusan ton kayu dari hulu sungai ke beberapa kabupaten di Aceh, termasuk Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
Kayu tersebut terdiri dari berbagai ukuran, dan hingga kini masyarakat setempat tidak berani memanfaatkannya karena khawatir bermasalah secara hukum.
Kementerian Kehutanan telah mengirim tim verifikasi dan membentuk tim investigasi gabungan bersama Polri untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan pascabanjir.
Keputusan resmi dari pusat dinilai penting agar pemanfaatan kayu dapat dilakukan secara legal dan aman.*
(k/dh)
JAKARTA Suasana di kompleks Istana Negara berubah pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Ketika sebagian masyarakat menikmati akhir pekan, seju
NASIONAL
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langka
HUKUM DAN KRIMINAL
KANSAS CITY Timnas Argentina memastikan langkahnya ke semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati pertandingan dramatis melawan Swiss.Li
OLAHRAGA
MEDAN Tekateki kematian seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias Utara, Apriaman Lase, hingga
PERISTIWA
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar Operasi Razia SABER Bersinar 2026 sebagai upaya pencegahan dan pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Sebanyak 30 orang sempat terjebak di ketinggian wahana bianglala pasar malam yang berada di Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
JAKARTA Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyoroti penetapan mantan Jaksa Agung M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Uta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menerapkan skema khusus dalam pelaksanaan reforma agraria melalui Badan Bank Tanah (BBT). Dalam kebijakan tersebut, t
NASIONAL
LISBON Federasi Sepak Bola Portugal resmi menunjuk Jorge Jesus sebagai pelatih baru Timnas Portugal dengan kontrak selama empat tahun hi
OLAHRAGA