Kerugian Negara Capai Miliaran, Tiga Mantan Kepala Syahbandar Belawan Ditahan
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar hukum tata negara yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden telah sesuai dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia serta amanat reformasi.Baca Juga:
"Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden," kata Rano di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Rano, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kepolisian RI oleh Presiden dengan persetujuan DPR juga tidak bertentangan dengan prinsip reformasi.
Skema tersebut, kata dia, telah diatur dalam Pasal 7 Ayat 2 dan Ayat 3 Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kesimpulan rapat itu kemudian dimintakan persetujuan kepada seluruh peserta RDPU dan disepakati secara aklamasi.
Palu sidang pun diketuk sebagai tanda pengesahan.
Selain menegaskan posisi struktural Polri, Komisi III DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh kepolisian.
Panja menilai reformasi tidak hanya menyangkut aspek kelembagaan, tetapi juga perubahan budaya kerja dan organisasi.
"Penguatan reformasi kultural diperlukan untuk mewujudkan Polri yang lebih responsif, profesional, dan akuntabel," ujar Rano.
Dalam RDPU tersebut, pakar hukum tata negara Muhammad Rullyanda menilai penempatan Polri di bawah Presiden memiliki landasan kuat dalam sistem presidensial.
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN
SULAWESI UTARA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen penuh Kejaksaan RI terhadap program strategis nasional saat melakukan kunj
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala SMKN 1 Pancur Batu, Tukimin, divonis 17 bulan penjara atas kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 923 kasus narkotika dan menangkap 1.118 tersangka sepanjang Januari hingga 22 Februari 202
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB Kota Medan) bersama MajelisMajelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim piatu di Hall Dewan Pers,
NASIONAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, mengikuti kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesi
PEMERINTAHAN