BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

Tanpa KTP dan KK, Warga Korban Bencana Sumatera Tetap Bisa Ambil DTH

Raman Krisna - Jumat, 09 Januari 2026 19:49 WIB
Tanpa KTP dan KK, Warga Korban Bencana Sumatera Tetap Bisa Ambil DTH
Warga di posko pengungsian bencana warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, 28 Desember 2025. (foto: Bobby Nasution/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana di Sumatera.

Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang memilih tinggal di rumah kerabat, menyewa rumah, atau mengontrak rumah sementara, alih-alih tinggal di hunian sementara (huntara).

Kapusdatin BNPB Abdul Muhari menjelaskan, proses pencairan DTH dilakukan tanpa memberatkan administrasi.

Baca Juga:

Warga yang kehilangan dokumen kependudukan seperti KTP atau KK tetap bisa menerima bantuan melalui proses validasi dan verifikasi berbasis biometrik.

"Proses administrasi tidak sulit. Masyarakat tidak perlu membawa dokumen karena validasi NIK telah dilakukan," kata Muhari dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (9/1).

"Kami sudah menerima usulan dari pemerintah daerah berupa NIK, sehingga masyarakat bisa mengambil rekening dan mencairkan dana DTH," tambahnya.

Besaran DTH yang diterima warga sebesar Rp 600 ribu per bulan per KK. Dari total 15 ribu rekening yang disiapkan, sebanyak 6.190 rekening telah divalidasi.

Per Jumat ini, 1.114 KK sudah menerima rekening dan bisa langsung mencairkan dana.

Muhari menambahkan, progres penyaluran DTH cukup signifikan.

"Pada 6 Januari, jumlah KK yang tersalur masih 756, dua hari berikutnya meningkat menjadi 1.114 KK," ujarnya.

Dana ini dimaksudkan untuk menutupi biaya kontrak rumah atau hunian sementara pilihan warga.

Bantuan DTH menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mendukung pemulihan warga terdampak bencana, sekaligus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah yang terdampak di Sumatera.*

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
500 Ton Bantuan PMI Tiba di Aceh, Wakil Gubernur Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
TNI Rampungkan Jembatan Bailey, Desa di Aceh Utara Kembali Terhubung
Maruli Siahaan Apresiasi Langkah Tegas Kanwil Pemasyarakatan Sumut di Rutan Kabanjahe, Barang Terlarang Warga Binaan Dimusnahkan
BNPB Catat Lonjakan Korban Jiwa di Sumatra Pascabanjir dan Longsor: 1.182 Orang Tewas, 238 Ribu Warga Mengungsi
Saksi Gelagapan Dicecar Jaksa, Sebut Rasuli Siregar Dapat Fee 1 Persen Proyek Jalan Sumut
Masa Tanggap Darurat Diperpanjang hingga 22 Januari, Sekda Aceh Paparkan Strategi Quick Win 14 Hari dan Program 30 Hari untuk Pemulihan Pascabencana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru