Kapolda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Profesional
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
TAPANULI SELATAN — Dugaan perampasan tanah adat oleh PT Agincourt Resources (PT AR) kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video di media sosial TikTok viral dan memicu gelombang komentar warganet.
Masyarakat adat Parsadaan Siregar Siagian menuding perusahaan tambang emas tersebut telah menguasai lahan warisan leluhur mereka selama hampir 17 tahun tanpa penyelesaian ganti rugi.
Video yang diunggah akun TikTok Ucok S24 itu hingga Senin, 12 Januari 2026, telah ditonton lebih dari 10 ribu kali dan menuai ratusan komentar.Baca Juga:
Warganet menyoroti dugaan pelanggaran hak masyarakat adat hingga dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di wilayah Batangtoru.
Sejumlah komentar menyuarakan pengalaman serupa terkait konflik lahan adat. Seorang pengguna mengaku telah menempuh jalur hukum, namun persoalan tanah leluhur keluarganya tak kunjung selesai.
Warganet lain bahkan menyerukan penghentian aktivitas tambang di wilayah tersebut, sementara sebagian menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan berskala besar.
Klaim Lahan Adat 190 Hektare
Masyarakat adat menyebut lahan yang disengketakan memiliki luas sekitar 190 hektare dan telah digunakan untuk aktivitas pertambangan emas.
Hingga memasuki 2025, mereka mengklaim belum pernah menerima kompensasi atas pemanfaatan tanah adat tersebut.
Menurut masyarakat, klaim kepemilikan lahan diperkuat oleh dokumen resmi, salah satunya Surat Keterangan Ramba Marga Siregar Siagian Nomor 012/RLM.09.2008 tertanggal 28 Agustus 2008 yang ditandatangani Pemangku Raja Luat Marancar.
Dokumen tersebut disebut menjadi bukti hak ulayat keturunan almarhum Djaindo Siregar Siagian.
Kuasa hukum masyarakat adat, RHa Hasibuan, S.H., mengatakan pihaknya telah meminta majelis hakim agar PT Agincourt Resources menghentikan seluruh aktivitas operasional di atas lahan yang tengah disengketakan.
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyelenggara komunita
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh, bahkan sete
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia untuk mendapatkan pengal
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Aceh melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Di
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa unsur TNI, termasuk Bintara Pembin
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung hubungan politik antara pemerintah dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP
POLITIK
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
GAYO LUES Dea Arranoya, anak mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten GayoGayo Lues, Aceh, menyampaikan permintaan maaf setelah ung
NASIONAL
ACEH BESAR Umat Islam diingatkan untuk terus saling mengingatkan agar waspada terhadap tipu daya syaithan yang disebut terus berusaha me
AGAMA