Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, melalui Apel Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, serta Perjanjian Kinerja, Rabu, 14 Januari 2026. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Selain itu, Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ditegaskan sebagai instrumen utama dalam mengukur capaian target dan indikator kinerja organisasi.
Perjanjian tersebut, menurut Eem, mencerminkan komitmen bersama seluruh jajaran untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara.
Dalam kesempatan yang sama, Eem juga menyampaikan sejumlah strategi pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta.
Strategi tersebut meliputi pemanfaatan hasil Evaluasi ZI Tahun 2025 sebagai bahan pembelajaran, penguatan inovasi pelayanan publik berbasis manajemen risiko dan LKjIP, serta peningkatan integritas dan kompetensi aparatur dalam pelaksanaan evaluasi Zona Integritas.
Menutup sambutannya, Eem menyatakan keyakinannya bahwa dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Kanwil Kemenkum Bali mampu menjadi contoh penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa predikat WBK dan WBBM bukan sekadar label, melainkan nilai yang harus tercermin dalam setiap sikap dan kinerja aparatur.*