Namun demikian, Muhammad menjelaskan sebagian anggaran tidak dapat dibelanjakan secara optimal karena keterbatasan waktu dan kondisi di lapangan.
Sebanyak Rp 21,27 miliar dikembalikan ke kas daerah dan akan digunakan kembali pada tahun anggaran 2026.
Penggunaan BTT, kata dia, didominasi untuk bantuan logistik bagi korban bencana. Hingga akhir Desember 2025, sekitar 695 ribu ton logistik telah disalurkan ke daerah terdampak parah melalui Dinas Sosial.
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk penanganan infrastruktur seperti akses jalan, sungai, jembatan, serta pembiayaan operasional relawan dan posko tanggap darurat.
"Seluruh penggunaan anggaran akan dilaporkan secara khusus sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan," ujar Muhammad.
Di akhir pernyataannya, Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus memantau dan mengawal kebijakan serta tata kelola penanganan bencana.
"Kami memandang ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan mempercepat pemulihan Aceh dari bencana," kata dia.*