BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Hutan Nias Terancam: Komisi JPIC Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Perusak Alam

Rindu Halawa - Sabtu, 17 Januari 2026 13:41 WIB
Hutan Nias Terancam: Komisi JPIC Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Perusak Alam
Saat konfrensi pers pimpinan pastor PROFETIS JPIC ordo kapusin Nias di laverna Gunungsitoli. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS SELATAN – Komisi Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) Ordo Kapusin Nias menyatakan keprihatinan mendalam terkait perusakan lingkungan hidup dan hutan di Kepulauan Nias, khususnya di Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara dan Kecamatan Hibala.

Melalui pernyataan resmi, JPIC menegaskan penolakan terhadap aktivitas penebangan pohon dan praktik eksploitasi alam yang berlebihan, yang dinilai mengancam keseimbangan ekologis, sumber mata pencaharian masyarakat, dan keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Baca Juga:

"Perusakan alam bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Dampaknya langsung terhadap rusaknya sumber mata pencaharian, hilangnya air bersih, meningkatnya risiko bencana alam, serta terancamnya kehidupan sosial dan budaya masyarakat," ungkap JPIC Ordo Kapusin Nias.

Komisi ini menekankan bahwa hutan bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga penyanggah kehidupan, penjaga keseimbangan alam, serta warisan bersama yang wajib dilestarikan.

Penebangan pohon secara masif, meskipun memiliki izin dari pemerintah, dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, abrasi, banjir, krisis air bersih, dan penderitaan jangka panjang bagi masyarakat setempat.

JPIC Ordo Kapusin Nias juga mengajak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan, rencana, dan praktik penanaman kelapa sawit serta penebangan hutan di wilayah Kepulauan Nias.

Pendapat serupa disampaikan oleh FD BMW, mantan Ketua GMKI Telukdalam, yang meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut izin operasi perusahaan PT. GRUTI dan PT. Teluk Nauli yang dinilai merusak lingkungan.

Dr. Konstan K. Dachi, Sekretaris Umum Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan, menegaskan bahwa hutan dan lingkungan hidup harus dijaga demi kelangsungan hidup anak cucu.

Pernyataan ini disampaikan oleh pastor profetis JPIC Ordo Kapusin Nias dalam konferensi pers yang digelar belum lama ini, menegaskan komitmen mereka terhadap pelestarian alam dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KSJ dan Gerbrak Soroti Kinerja Pemko Medan soal Kasus TPPO Korban Nabila Aisyah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru