BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas 2026, Presiden Prabowo Ingatkan Partai Politik Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok

Abyadi Siregar - Senin, 19 Januari 2026 15:53 WIB
Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas 2026, Presiden Prabowo Ingatkan Partai Politik Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok
Presiden RI Prabowo Subianto. (foto: Prabowo Subianto/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Perubahan mekanisme Pilpres adalah domain Undang-Undang Dasar, dan tidak ada sedikit pun keinginan politik untuk menggeser dari pemilihan langsung," ujarnya.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dan DPR untuk memegang teguh demokrasi konstitusional yang sedang berjalan di Indonesia.*


(km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Koster Hadiri Paripurna DPRD, Mayoritas Fraksi Dukung Penambahan Modal ke BPD Bali
Komisi II DPR Tegaskan Revisi UU Pemilu Tak Digabung dengan UU Pilkada
Isu Pilkada Lewat DPRD, DPR Pastikan Revisi UU Belum Masuk Prolegnas
Perdana sebagai Presiden, Prabowo Bakal Berpidato di World Economic Forum 2026
Pelayanan Haji Tak Boleh Terganggu, DPR Usulkan Skema Terpisah untuk TNI/Polri
Cemas Konflik Global Memanas, SBY Minta PBB Ambil Langkah Nyata
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru