"Tupoksi TNI sebagai pelindung jemaah harus tetap dibedakan dari tugas pelayanan haji, sehingga penempatannya perlu berada dalam skema tersendiri dan tidak menggerus alokasi petugas haji," ujar Dini, dikutip Senin (19/1/2026).
Pemisahan peran ini dinilai penting agar fungsi pelayanan jemaah berjalan optimal.
Dini menekankan bahwa pelibatan TNI bukan masalah selama kuota petugas haji tetap dijaga dan perlindungan jemaah benar-benar dioptimalkan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri tahun ini ditambah dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dahnil menjelaskan, Kemenhaj menggelar diklat petugas haji selama sebulan dengan konsep semi-militer, melibatkan unsur TNI dan Polri, untuk membangun tim yang kuat, disiplin, dan kompak.
"Kalau ada yang menyebut ini militerisme, iya. Tapi kami ingin mengadaptasi nilai kedisiplinan dan kerja tim dari militer," kata Dahnil.*
(k/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Pelayanan Haji Tak Boleh Terganggu, DPR Usulkan Skema Terpisah untuk TNI/Polri