BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Birokrasi Bisa Menyimpang, Seberapa Kuat Peran Ombudsman RI?

gusWedha - Senin, 26 Januari 2026 14:42 WIB
Birokrasi Bisa Menyimpang, Seberapa Kuat Peran Ombudsman RI?
Pengamat politik Samuel F. Silaen. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dinilai memegang peran strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Lembaga ini menjadi garda pengawas terhadap potensi maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Pengamat politik Samuel F. Silaen mengatakan Ombudsman bukan sekadar lembaga penerima pengaduan masyarakat, melainkan instrumen negara untuk memastikan seluruh penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip hukum, keadilan, dan transparansi.

Baca Juga:

"Keberadaan Ombudsman sangat penting sebagai jembatan antara masyarakat dan negara. Lembaga ini berfungsi sebagai pengawas independen agar birokrasi tidak menyimpang dari kewenangan yang dimilikinya," ujar Samuel, Senin, 26 Januari 2026.

Menurut Samuel, Ombudsman membutuhkan figur pimpinan dengan kapasitas yang komprehensif, terutama penguasaan hukum, pemahaman mendalam terhadap sistem birokrasi, serta kemampuan investigasi yang kuat.

Hal ini penting agar pengawasan terhadap aparatur negara berjalan efektif dan berwibawa.

Ia menjelaskan, salah satu fungsi utama Ombudsman adalah memproses laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi, mulai dari penundaan pelayanan, penyimpangan prosedur, hingga tindakan pelayanan publik yang tidak adil.

Setiap laporan menjadi pintu masuk bagi Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional.

Selain menerima laporan, Ombudsman juga memiliki kewenangan melakukan investigasi atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh instansi pemerintah.

Proses investigasi tersebut dilakukan secara independen, tanpa intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan tertentu.

"Investigasi Ombudsman sering menjadi alat koreksi bagi birokrasi. Ini penting agar aparatur negara menyadari bahwa setiap tindakan dalam pelayanan publik dapat diawasi dan dimintai pertanggungjawaban," kata Samuel.

Hasil investigasi Ombudsman kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada instansi terlapor.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hasil Seleksi JPT Pratama Aceh Diumumkan, Ini Daftar Tiga Besar Untuk Sembilan Jabatan!
Noel Ebenezer Siap Hukum Mati Jika Terbukti Bersalah dalam Kasus Korupsi K3
Pemprov Sumut Percepat Implementasi Sumut Corporate University untuk Tingkatkan Kompetensi ASN
Bupati Karo Tegaskan ASN Harus Bijak Gunakan Media Sosial: Untuk Percepat Layanan Masyarakat, Bukan Sebaliknya!
Wamenkum Tegaskan Restorative Justice di KUHP Baru: Jangan Anggap Polisi-Jaksa-Hakim Terima Bayaran
Nadiem Makarim: Makin Cepat Kebenaran Terbuka, Makin Baik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru