JAKARTA – DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031 dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan dihadiri para anggota dewan dari berbagai fraksi.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memaparkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 18 calon anggota Ombudsman yang diajukan Presiden.
Dari jumlah tersebut, terpilih 9 anggota yang memenuhi syarat untuk menjabat selama lima tahun ke depan.
"Komisi II DPR telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Dari 18 calon, terpilih 9 anggota yang akan menempati posisi strategis di Ombudsman RI periode 2026-2031," jelas Rifqinizamy saat konferensi pers.
Rapat paripurna kemudian menanyakan persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir.
"Apakah laporan Komisi II atas uji kelayakan calon anggota Ombudsman dapat disetujui?" tanya Saan Mustopa.
Para anggota dewan secara serentak menjawab, "Setuju."
Susunan kepengurusan Ombudsman RI periode 2026-2031 adalah sebagai berikut:
Ketua: Hery Susanto
Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona
Anggota: - Abdul Ghofar - Fikri Yasin - Maneger Nasution - Nuzran Joher - Partono - Robertus Na Endi Jaweng - Syafrida Rachmawati Rasahan
Pengesahan ini menandai dimulainya masa kerja Ombudsman RI yang baru, yang memiliki mandat penting dalam mengawasi pelayanan publik dan memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.*
(d/ad)
Editor
: Raman Krisna
DPR Resmi Sahkan 9 Anggota Ombudsman RI, Ini Susunan Lengkapnya!