Bahas Narkoba Hingga Asusila Kapolres Aceh Timur Turun Langsung 'Ngopi Bareng' Warga Peudawa
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto menggelar ngopi bareng bersama elemen masyarakat di Kecamatan Peudawa, Rabu (30/9/
NASIONAL
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa aparat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan bahan spons harus mendapatkan sanksi etik dan disiplin, meski oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa telah meminta maaf.
Menurut Abdullah, penyelesaian kasus itu tidak cukup hanya dengan permintaan maaf.
Baca Juga:Ia khawatir, jika dibiarkan, akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil akibat arogansi aparat.
"Pimpinan institusi wajib menindaklanjuti kasus ini secara adil, objektif, dan transparan. Sanksi harus dijatuhkan sesuai ketentuan hukum agar tidak menjadi preseden buruk," kata Abdullah di Jakarta, Selasa (27/1).
Ia mendorong lembaga bantuan hukum untuk mendampingi pedagang, Suderajat, jika ingin menempuh jalur hukum pidana.
Abdullah menekankan bahwa proses hukum yang adil penting untuk memulihkan nama baik, serta mengganti kerugian materiil dan immateriil yang dialami korban.
Abdullah juga mengingatkan seluruh aparatur negara, khususnya Polri dan TNI, agar tidak bertindak arogan dan selalu bertindak proporsional di tengah masyarakat.
Ia menekankan bahwa Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus menjadi pelindung masyarakat, bukan ancaman, dan meminta peningkatan literasi hukum, HAM, dan keadilan bagi personel di tingkat bawah.
Sebelumnya, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus menelusuri tempat pembuatan es di Depok, Jawa Barat.
Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan penggunaan bahan berbahaya atau spons PU Foam. Pedagang Suderajat dipulangkan dan uang dagangannya dikembalikan.
Aparat yang terlibat mengakui telah terlalu cepat mengambil kesimpulan dan menyampaikan permohonan maaf kepada Suderajat.*
Baca Juga:
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto menggelar ngopi bareng bersama elemen masyarakat di Kecamatan Peudawa, Rabu (30/9/
NASIONAL
MEDAN Rumah Sakit Adam Malik Medan memperkuat layanan jantung dengan menghadirkan teknologi Pulse Field Ablation (PFA) untuk menangani pas
KESEHATAN
BOGOR Temuan hunian dengan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan media asing. Kasus t
NASIONAL
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan pada Rabu (30/9/2026) tercatat masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Berdasarkan data peman
KESEHATAN
JAKARTA Ombudsman RI mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Warga binaan disebut harus memb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kolonel TNI Cba Harfan Bahar didakwa memesan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari mantan pacarnya, Januwati. Dalam dakwaan disebutka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. OK Saidin mengusulkan pembentukan Komite Integritas Riset Nasi
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
LUBUK PAKAM Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Deli Serdang tercatat sebesar 7,69 persen berdasarkan data Badan Pusat Statisti
EKONOMI
JAKARTA Penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditetapkan berkisar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Pemerin
EKONOMI