Korban Pencurian Toko Ponsel Kini Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Buka Suara
MEDAN Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menanggapi viralnya video yang menyebut bahwa korban pencurian toko ponsel berinis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ahli Artificial Intelligence (AI) Ridho Rahmadi menegaskan, riset yang dilakukan Roy Suryo cs terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan penelitian ilmiah dan seharusnya tidak dikriminalisasi.
Pernyataan ini disampaikan Ridho usai diperiksa sebagai saksi ahli meringankan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga:Menurut Ridho, bangunan riset Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa telah memenuhi standar penelitian ilmiah secara umum.
"Apa yang dilakukan oleh RRT itu adalah penelitian ilmiah, kemudian bangunan risetnya itu memenuhi standar dalam kacamata saya," ujar Ridho.
Ridho menambahkan, khusus Dokter Tifa, terdapat 35 tabel yang memuat studi neuropolitika dan neurosains.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa kajian yang dilakukan telah matang, dewasa, dan established secara keilmuan.
"Jadi seharusnya ini diganjar dengan rekognisi, jangan sampai kriminalisasi," lanjutnya.
Ridho juga menjelaskan bahwa ia melakukan anotasi atau catatan dalam buku Jokowi's White Paper untuk menjelaskan baris kode program yang dibuat Rismon Sianipar.
Dalam hal metode penyampaian, Ridho menyebut Roy Suryo menyajikan analisis serupa dengan Rismon, namun dalam bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat luas.
"Garis besarnya secara umum analisis yang dilakukan sama dengan Dokter Rismon, hanya beliau menyampaikan dalam bahasa sains populer," ujarnya.
Pernyataan Ridho ini menjadi sorotan karena menekankan bahwa riset ilmiah harus dihargai, bukan dipermasalahkan secara hukum.*
MEDAN Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menanggapi viralnya video yang menyebut bahwa korban pencurian toko ponsel berinis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Kesehatan, Benyamin Paulus Octavianus, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi masuknya virus Nipah ke
KESEHATAN
ASAHAN Seorang pria berinisial MA (29) ditangkap polisi karena diduga membunuh istrinya sendiri, AIP (20), di Jalan Batu Asahan, Kelurah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
BUKITTINGGI Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di kancah pariwisata regional. Kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini mera
PARIWISATA
BOGOR Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan akan membuka dialog dengan Majelis Ulama Indones
NASIONAL
DENPASAR Sidang tuntutan kasus penembakan dua warga negara Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), yang terjadi di sebua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua oknum polisi di Jambi, Bripda NIR dan Bripda SR, kini menjalani proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tujuh terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi sekolah pada masa pandemi C
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL