BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Menkeu Purbaya Sebut OTT KPK di Pajak dan Bea Cukai Sebagai Momentum Perbaikan Institusi, Akui Tak Bisa Sembarangan Pecat

Adelia Syafitri - Rabu, 04 Februari 2026 19:36 WIB
Menkeu Purbaya Sebut OTT KPK di Pajak dan Bea Cukai Sebagai Momentum Perbaikan Institusi, Akui Tak Bisa Sembarangan Pecat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (4/2/2026). (foto: menkeuri/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kedua kasus ini berbeda dan masih didalami KPK terkait indikasi suap atau pemerasan.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan sesuai KUHAP," kata Fitroh.

Langkah ini menegaskan komitmen Kemenkeu dan KPK dalam memperkuat tata kelola dan profesionalisme pegawai pajak dan bea cukai, sekaligus memberi sinyal tegas bahwa perilaku melanggar hukum tidak akan ditoleransi.*


(kmlp/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin Terkait Kasus Restitusi Pajak
KPK: OTT KPP Banjarmasin Terkait Pajak, Bea Cukai Pusat Terkait Impor
KPK Gelar OTT di Kantor Bea-Cukai Jakarta, Kasus Masih Diselidiki
KPK Gelar OTT di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Tim Masih Lakukan Pendalaman Kasus
KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Elia Massa Manik Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN
Hari Pers Nasional 2026 di Banten Dipromosikan Seluruh Nusantara, PWI Provinsi Turut Berperan Aktif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru