Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Kedua kasus ini berbeda dan masih didalami KPK terkait indikasi suap atau pemerasan.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan sesuai KUHAP," kata Fitroh.
Langkah ini menegaskan komitmen Kemenkeu dan KPK dalam memperkuat tata kelola dan profesionalisme pegawai pajak dan bea cukai, sekaligus memberi sinyal tegas bahwa perilaku melanggar hukum tidak akan ditoleransi.*
(kmlp/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.