Istana Buka Suara soal Peran Baru Nanik S Deyang Usai Mundur dari BGN
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan posisi Nanik S Deyang setelah mengundurkan di
NASIONAL
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui laporan Komisi VIII terkait pemberian pertimbangan terhadap delapan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025-2026, Selasa (10/2), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa pemberian pertimbangan terhadap calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas, merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 2 dan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.Baca Juga:
Menurut Marwan, keanggotaan BAZNAS terdiri dari 8 orang unsur masyarakat—meliputi ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam—serta 3 orang unsur pemerintah yang ditunjuk dari kementerian atau instansi terkait pengelolaan zakat.
Masa kerja anggota BAZNAS adalah lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
"Dalam paparannya, seluruh calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat telah memaparkan visi, misi, program kerja, analisis masalah pengumpulan dan pendistribusian zakat, potensi nasional, serta kendala ekosistem zakat," ujar Marwan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, dan seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui laporan Komisi VIII tersebut.
Setelah disetujui, delapan calon anggota ini menunggu proses pelantikan resmi.
Berikut daftar 8 calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat:
Dikdik Sodik Mudjahid – Tokoh masyarakat
Zainut Tauhid Sa'adi – Tokoh masyarakat Islam
Rizaludin Kurniawan – Tokoh masyarakat Islam
Saidah Sakwan – Tokoh masyarakat Islam
Syarifuddin – Tokoh masyarakat Islam
Idy Muzayyad – Tenaga profesional
Mokhamad Mahdum – Tenaga profesional
Neyla Saida Anwar – Tenaga profesional
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat peran BAZNAS dalam mengoptimalkan pengumpulan dan distribusi zakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan umat di seluruh Indonesia.*
(kp/ad)
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan posisi Nanik S Deyang setelah mengundurkan di
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, segera
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk mengg
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang ba
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak sembilan gempa susulan terjadi setelah gempa berkekuat
PERISTIWA
MEDAN Elais by ARTOTEL Medan menggelar kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bagian dari program Corporate Socia
KESEHATAN
ACEH TIMUR Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, melakukan kunjungan silaturahmi ke Dayah Bustanul Huda atau Dayah Abu Paya Pasi di Desa Alue
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Pemerintah Aceh terus mempercepat pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi. Hingga pertengahan Juli
EKONOMI
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menilai pengisian kekosongan anggota Ombudsman Republik
NASIONAL
JAKARTA Kepastian mengenai sosok yang akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masi
NASIONAL