Pelarian Tersangka Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Berakhir di Tangan Imigrasi Kualanamu
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta rumah sakit tidak menolak pasien peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang tengah nonaktif, khususnya bagi penderita penyakit katastropik.
Ia menegaskan pemerintah akan menegur rumah sakit yang terbukti melakukan penolakan.
"Kalau ada rumah sakit seperti itu, tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. Karena itu seharusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS," kata Budi usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.Baca Juga:
Budi menyatakan Kementerian Kesehatan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Menurut dia, teguran langsung akan diberikan kepada rumah sakit yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit agar tetap memberikan pelayanan kepada pasien PBI nonaktif dengan penyakit katastropik.
Kebijakan itu berlaku segera untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi pasien dalam kondisi darurat atau berisiko tinggi.
Di sisi lain, Kementerian Sosial disebut telah mengeluarkan surat keputusan yang memungkinkan reaktivasi otomatis kepesertaan PBI bagi pasien dengan penyakit katastropik yang berisiko meninggal.
Dengan mekanisme tersebut, pasien tidak perlu lagi mengurus pengaktifan ulang secara manual ke puskesmas atau dinas sosial.
"Sudah otomatis aktif kembali dari pusat," ujar Budi.
Penyakit katastropik umumnya merujuk pada penyakit berbiaya tinggi dan berisiko fatal seperti penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, dan stroke. Kelompok penyakit ini menjadi salah satu beban pembiayaan terbesar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).*
(d/dh)
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang m
PEMERINTAHAN
MEDAN Rencana kebijakan pemerintah untuk memangkas belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen ternyata tidak akan berdampak terhadap nas
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ke PT Ciputra Land kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bagi banyak orang, kematian adalah akhir dari segala hal, sebuah momen penuh duka. Namun, dalam tradisi Batak, ada satu pandangan
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mulai buka suara terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang didakwa melakuka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 30 Maret 2026 Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak Senin (30/3/2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/
HUKUM DAN KRIMINAL