Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut.
Ia menilai fatwa tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.
"Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin," ujar Hanif, Senin, 16 Februari 2026.Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan saat aksi bersih dan penanaman pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Hanif, Indonesia menghadapi tekanan serius akibat persoalan sampah yang berpotensi mencemari sungai hingga laut.
Jika tidak ditangani dari hulu, beban pencemaran akan terus mengalir ke wilayah pesisir dan perairan nasional.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya.
Pemerintah menargetkan perubahan dari kondisi darurat sampah menuju sistem pengelolaan terpadu yang mampu menjadikan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, MUI kembali menegaskan fatwa haram membuang sampah sebagai bagian dari tanggung jawab moral menjaga kelestarian lingkungan.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, menyatakan tindakan membuang sampah sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan dan kelestarian alam.
Kementerian Lingkungan Hidup menilai upaya pengendalian sampah perlu ditempuh melalui pengurangan dari sumber, peningkatan literasi publik, serta penegakan hukum yang konsisten.
Pemerintah juga mendorong kolaborasi lintas sektor—melibatkan tokoh agama, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat—untuk memutus rantai pencemaran sejak dari hulu.
Pendekatan berbasis nilai keagamaan, menurut Hanif, dapat menjadi penguat kebijakan teknokratis yang selama ini telah dijalankan.
Dengan kombinasi regulasi, edukasi, dan kesadaran moral, pemerintah berharap pengelolaan sampah nasional bergerak lebih sistematis sekaligus berkelanjutan.*
(mi/ad)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL