Riza Chalid Masuk DPO! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Petral 2008-2015
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa setiap upaya untuk menghapus program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, adalah bentuk penolakan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Pigai menyatakan bahwa program-program tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip HAM yang mendasari kebutuhan dasar masyarakat.
Pigai mengungkapkan hal ini dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan pada Jumat (20/2/2026), saat merespons pertanyaan mengenai kasus teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, yang baru-baru ini menyuarakan kritik terhadap kebijakan MBG.Baca Juga:
Menurut Pigai, program-program seperti MBG, pendidikan gratis, perumahan rakyat, dan layanan kesehatan gratis merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara.
Ia menyatakan, "Pemerintah telah melakukan program makan bergizi gratis, pendidikan gratis, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, dan swasembada pangan yang sejalan dengan HAM."
Ia lebih lanjut menegaskan bahwa setiap upaya untuk menghilangkan program-program ini berarti menentang HAM, karena program tersebut menyentuh hak dasar rakyat, khususnya dalam pemenuhan gizi, kesehatan, dan pendidikan.
"Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang," tegas Pigai.
Pigai juga menegaskan bahwa kritik terhadap program pemerintah untuk tujuan perbaikan adalah hal yang sah dalam negara demokrasi.
Namun, menurutnya, setiap upaya untuk menghapuskan program-program yang menyangkut hak-hak dasar masyarakat, seperti MBG, adalah hal yang tidak dapat dibenarkan.
Pigai menganggap kritik terhadap program seperti MBG yang menyasar kebutuhan dasar rakyat haruslah dilihat secara kontekstual dan dalam kerangka yang lebih besar, yaitu pemenuhan hak-hak dasar tersebut.
Program-program yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia, menurut Pigai, juga sejalan dengan rekomendasi internasional, termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan UNICEF, yang mendesak pemenuhan kebutuhan dasar gizi, pendidikan, dan kesehatan anak-anak di seluruh dunia.
Pigai menambahkan bahwa pelaksanaan program-program ini bukan hanya sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia, tetapi juga merupakan komitmen internasional yang harus dipenuhi, khususnya dalam menjaga kesejahteraan rakyat.
"Ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, maka menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani. Orang yang tidak punya hati bagi orang miskin," ujarnya dengan tegas.
Pigai juga mengomentari teror yang diterima oleh Tiyo Ardianto. Meskipun beliau lebih fokus pada program-program pemerintah, Pigai menekankan bahwa setiap teror atau ancaman terhadap individu yang menyuarakan kritik harus dihentikan.
Menurutnya, dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat harus dijamin tanpa adanya ancaman atau intimidasi.
Tiyo Ardianto sebelumnya melontarkan kritik terhadap MBG yang dianggapnya menimbulkan keracunan massal dan melanggar hak anak atas pendidikan.
Sebagai respons, Tiyo juga mengatakan bahwa dia dan pihak BEM UGM akan terus mengawasi kebijakan pemerintah dan berusaha menyuarakan hak-hak rakyat melalui jalur yang sah.
Program seperti MBG dan Koperasi Merah Putih yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia, menurut Natalius Pigai, adalah bagian dari upaya negara untuk memenuhi hak dasar masyarakat.
Program-program tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga sejalan dengan komitmen internasional yang sudah disepakati.
Oleh karena itu, menurut Pigai, setiap upaya untuk menggugurkan program-program ini adalah penolakan terhadap prinsip-prinsip HAM yang mendasari kebijakan pemerintah.
Kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah hak setiap warga negara, namun tetap harus dilakukan dengan mengedepankan etika dan adab, sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang menghargai kebebasan berpendapat tanpa intimidasi.*
(tm/ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perusahaan teknologi Meta akhirnya mematuhi aturan pemerintah Indonesia terkait pembatasan usia pengguna media sosial. Kebijakan i
PEMERINTAHAN
BATU BARA Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Sebatang pohon kela
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN Upaya mendorong swasembada pangan nasional terus digencarkan di daerah. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polres Tapan
NASIONAL
TAKENGON Pengadilan Negeri Takengon menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencairan pembiayaan per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti wacana penghentian restitusi pajak yang muncul dalam upaya optimalisasi kebijakan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah,
NASIONAL
PALEMBANG Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor la
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komando Operasi (Koops) TNI Habema menggelar kegiatan bakti sosial di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, sebag
NASIONAL