KPK Tegaskan Dukung RUU Perampasan Aset, Pelaku Korupsi Tak Hanya Kehilangan Kebebasan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, membantah pernyataan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang menyebut mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony menegaskan angka Rp1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi berbagai komponen biaya.
"Rp1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal. Angka tersebut dihitung dari Rp6.000.000 dikalikan 313 hari operasional dalam setahun," ujar Sony dalam keterangan pers, Minggu (22/2/2026).Baca Juga:
Menurut dia, perhitungan Rp6 juta per hari dikalikan 313 hari operasional menghasilkan Rp1.878.000.000 per tahun.
Namun, angka tersebut belum memperhitungkan biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi aset, serta risiko usaha lainnya.
Sony menjelaskan, mitra SPPG yang ingin memperoleh insentif wajib menerapkan Juknis 401.1 Tahun 2026 dengan standar teknis ketat.
Nilai investasi awal, kata dia, berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan.
Ia merinci kebutuhan investasi mencakup pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, penyediaan 8–10 unit pendingin ruangan, pemasangan 16 titik CCTV, serta instalasi listrik tiga fase.
Selain itu, mitra diwajibkan menyediakan sistem filtrasi air berstandar air minum, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lantai granit atau epoksi antibakteri, hunian karyawan, ruang kantor, serta peralatan masak berskala industri.
Mitra juga harus merekrut dan melatih tenaga relawan serta memfasilitasi sejumlah sertifikasi, termasuk Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal.
"Dengan investasi Rp2,5 hingga Rp6 miliar dan pendapatan kotor sekitar Rp1,8 miliar per tahun, titik impas atau Break Even Point secara rasional baru dapat dicapai dalam 2 hingga 2,5 tahun," ujar Sony.
Ia menambahkan, pada tahun pertama dan kedua, mitra umumnya masih berada dalam fase pengembalian modal dan depresiasi aset.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Sekolah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Bripda MS, anggota B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program Makan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meningkatkan patroli kegiatan subuh guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar. Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya men
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polda Bali melalui Satgas Pangan bersama instansi terkait melakukan pengecekan dan m
EKONOMI
JAKARTA Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga
EKONOMI
JAKARTA Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kemb
POLITIK
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa skema insentif mitra Satuan Pelayanan
EKONOMI