Indonesia–Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis, dari Ekonomi hingga Pertahanan
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat memperkuat kerja sama bilateral di berbagai sektor strategis, mulai dari ekonomi, energi
INTERNASIONAL
JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026) siang.
Aksi ini sebagai respons atas kasus kematian AT, pelajar di Tual, Maluku, yang dianiaya anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya.
Anggota BEM UI, Hafidz Hernanda, menjelaskan bahwa massa aksi membawa lima poin tuntutan.Baca Juga:
"Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas," kata Hafidz kepada wartawan.
Selain tuntutan hukuman maksimal kepada Mesias, BEM UI juga menyoroti reformasi internal Polri.
Lima tuntutan aksi antara lain:
- Penjatuhan hukuman pidana seberat-beratnya kepada Bripda Mesias Siahaya dan aparat pelaku represifitas.
- Pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Polda Maluku Dadang Hartanto dari jabatannya.
- Pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai dikriminalisasi.
- Penegakan batas kewenangan dan penarikan anggota Polri dari jabatan sipil.
- Hasil konkret reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental melalui Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Dalam kasus kematian AT, Bripda Mesias telah dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang etik dan kini juga berstatus tersangka dalam proses pidana.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa Mesias disangkakan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 466 Ayat 3 KUHP.
Ancaman hukumannya mencapai maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar apabila terbukti bersalah di pengadilan.
Aksi BEM UI kali ini menegaskan tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil serta percepatan reformasi Polri, terutama terkait kasus pelanggaran serius oleh anggota kepolisian.*
(km/ad)
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat memperkuat kerja sama bilateral di berbagai sektor strategis, mulai dari ekonomi, energi
INTERNASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan fokus pembangunan Aceh tahun 2027 akan diarahkan pada penanggulangan kemiskinan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyebut proyek energi hijau dan en
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Tulungagung, Soeroto, sebagai saksi dalam penyi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polisi terus mendalami dugaan tabrak lari yang menewaskan mantan Wakapolda Metro Jaya, Raziman Tarigan. Dalam penyelidikan, petugas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Karantina Sumatera Utara memusnahkan sebanyak 1.984 lembar kulit biawak ilegal yang diduga hendak diselundupkan ke luar negeri tanpa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terlapor kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri, Syekh Ahmad Al Misry alias SAM, akhirnya muncul ke publik setelah semp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks konsultan teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief, meminta maj
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar acara pisah sambut tiga orang pejabat struktural di Aula Lapas,
NASIONAL
ACEH BESAR Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri acara Relaunching Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) sekaligus pengukuhan pengurus
PEMERINTAHAN