JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, meninggal dunia pada pagi ini, Senin (2/3/2026), di RSPAD Gatot Subroto setelah menjalani perawatan selama 16 hari.
Pemerintah segera menetapkan tiga hari masa berkabung nasional, mulai 2–4 Maret 2026, dan mengimbau seluruh lembaga negara, pemerintah daerah, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
Hal ini tertuang dalam instruksi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui Surat Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 yang ditujukan kepada Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan BUMN/BUMD, dan kepala daerah di seluruh Indonesia.
"Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok tanah air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 s.d. 4 Maret 2026. Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional," bunyi surat resmi tersebut.
Jenazah Try Sutrisno disemayamkan di rumah duka Jalan Purwakarta Nomor 6, RT 08 RW 05, Menteng, Jakarta Pusat, sebelum dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
Prosesi pemakaman dipimpin Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara.
Try Sutrisno dikenal sebagai prajurit sejati dan pemimpin sederhana, yang menorehkan jejak panjang dalam dunia militer dan pemerintahan Indonesia.
Kehadirannya dalam sejarah bangsa menjadi bagian penting dari transformasi TNI dan politik nasional.*
(d/ad)
Editor
: Abyadi Siregar
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Seluruh Lembaga Negara Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari