Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 (2026), Kapolsek Dentim I Ketut Tomiyasa melakukan sambang kamtibmas ke STT Eka Yowana Giri di Banjar Jayagiri, Desa Dangri Kelod, Rabu malam (4/3/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolsubsektor Renon, Kanit Provos, Bhabinkamtibmas Desa Dangin Puri Kelod, prajuru banjar, pecalang, serta 25 anggota STT yang sedang membuat ogoh-ogoh sebagai bagian dari rangkaian tradisi pengerupukan.
Dalam arahannya, Kapolsek Dentim mengapresiasi kreativitas yowana yang menjaga kelestarian budaya Bali melalui pembuatan ogoh-ogoh.
Ia menekankan agar seluruh proses pembuatan hingga pelaksanaan tradisi tetap berjalan tertib, aman, dan bermakna, serta menghindari konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba yang dapat mencoreng nilai seni dan budaya.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk prajuru banjar dan pecalang, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Ia mengingatkan agar mematuhi aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh.
Kegiatan sambang kamtibmas ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi antara masyarakat dan Kepolisian, sehingga tradisi ogoh-ogoh tetap lestari, aman, dan tertib, serta menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Bali.*
(dh)
Editor
: Dharma
Menjelang Nyepi 2026, Kapolsek Dentim Ingatkan Yowana Jaga Nilai Budaya dan Keamanan Ogoh-Ogoh