Antrian Panjang Pengisian BBM Timbulkan Kemacetan Lalulintas, Petugas SPBU Layani yang Bawa Jirigen
MEDAN Antrian panjang berbagai jenis kendaraan bermotor, terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Sabtu (7/3/20
PERISTIWA
JAKARTA — Pemerintah Indonesia resmi melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026, turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah ini menjadikan Indonesia sebagai negara non-Barat pertama yang menerapkan penundaan akses anak di ruang digital sesuai usia.Baca Juga:
"Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata: pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan adiksi digital. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma," ujar Meutya, Jumat (6/3/2026).
Peraturan ini akan mulai diterapkan secara bertahap pada 28 Maret 2026, dan mencakup platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
Akun anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi akan dinonaktifkan secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajibannya.
Meutya menambahkan, tahap awal implementasi kemungkinan menimbulkan ketidaknyamanan.
"Anak-anak mungkin mengeluh dan orang tua mungkin bingung menghadapi keluhan mereka. Namun, ini langkah terbaik untuk melindungi masa kecil anak-anak kita," tegasnya.
Kebijakan ini dianggap sebagai upaya pemerintah untuk merebut kembali kedaulatan atas masa depan generasi muda Indonesia. "Kita ingin teknologi memanusiakan anak-anak kita, bukan mengorbankan masa kecil mereka," pungkas Meutya.*
(sp/dh)
MEDAN Antrian panjang berbagai jenis kendaraan bermotor, terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Sabtu (7/3/20
PERISTIWA
JAKARTA Samira Farahnaz, yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif, menyatakan lega setelah dokter sekaligus kreator konten
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur PT Miduk Arta, Rajamin Sirait, menenangkan masyarakat terkait ketahanan energi 20 hari. Ia menegaskan, angka tersebut buk
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Perjanjian Kerja kepa
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina melakukan peninjauan ke Pasar Bahagia
PEMERINTAHAN
MEDAN Museum Perjuangan Pers Sumatera Utara menyimpan berbagai arsip penting yang mencatat perjalanan pers Indonesia, termasuk koran dan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Harga emas Antam 24 karat kembali mencatat kenaikan signifikan setelah sempat mengalami penurunan. Berdasarkan situs resmi Logam
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka kemungkinan melakukan efisiensi pada beberapa komponen belanja dalam program Mak
EKONOMI
PEMATANGSIANTAR Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan hibah sebesar Rp350 juta kepada Masjid Nurul Ikhwan d
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kapolresta Denpasar, KBP Leonardo David Simatupang, didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Kota Denpasar, Ny. Lusiana Leonardo, mel
PEMERINTAHAN