Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di 13 Titik, Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Izin
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
DENPASAR — Personel Polsek Denpasar Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar di kawasan Jalan Badak Agung, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026.
Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan kepolisian sekitar pukul 01.27 WITA.
Seorang warga melaporkan adanya kerumunan anak muda yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Jalan Badak Agung, tepatnya sebelum warung Babi Guling Golden.Baca Juga:
Menanggapi laporan itu, tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Perwira Pengawas Ipda I Wayan Suartana bersama personel Subsektor Renon segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, kelompok anak muda yang sebelumnya berkumpul langsung membubarkan diri dan meninggalkan tempat secara berpencar.
Petugas kemudian melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Badak Agung guna memastikan tidak ada aktivitas balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Polsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari, khususnya di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
Menurut dia, kegiatan patroli rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam.
"Pengawasan dari keluarga sangat penting agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, termasuk balap liar," kata Tomiyasa.
Polsek Denpasar Timur juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.*
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menutup delapan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Titi Besi, Kecamatan
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri k
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Aceh di Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, kembali melaksanakan kegiat
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUKABUMI Aksi unjuk rasa bertajuk Demo 2626 digelar di depan Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Dalam aksi tersebut, ma
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti belum terwujudnya mobil nasional di Indonesia meski negara telah merdeka selama 81 t
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan salah satu hobinya adalah mempelajari sejarah. Menurut dia, banyak pelajaran penting yang d
NASIONAL
BANDUNG Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kronologi lengkap kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami perempuan berinis
HUKUM DAN KRIMINAL