Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Selasa 10 Maret 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Pulau Bali akan mengalami hujan dengan
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia tengah menyiapkan pedoman penyelesaian perkara di luar pengadilan untuk kasus di sektor sumber daya alam (SDA).
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mendorong pendekatan penegakan hukum lebih restoratif dan efisien.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan hal tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan itu turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana serta sejumlah narasumber dari berbagai lembaga.Baca Juga:
Forum diskusi tersebut melibatkan perwakilan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Bareskrim Polri, hingga organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia.
Dalam forum itu, Burhanuddin menyoroti besarnya kontribusi sektor sumber daya alam terhadap penerimaan negara. Pada 2024, sektor tersebut disebut menyumbang lebih dari Rp228 triliun bagi pendapatan negara.
Menurut dia, kompleksitas tindak pidana di sektor SDA—mulai dari kerusakan lingkungan hingga tindak pidana pencucian uang—memerlukan pendekatan penegakan hukum yang lebih efektif dibandingkan sekadar hukuman penjara bagi korporasi.
Salah satu instrumen yang disiapkan adalah mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau perjanjian penundaan penuntutan.
Mekanisme ini memungkinkan korporasi menyelesaikan perkara dengan komitmen memperbaiki tata kelola perusahaan serta memulihkan kerugian yang ditimbulkan.
Selain itu, konsep denda damai juga menjadi bagian dari kebijakan penegakan hukum yang memberi ruang penyelesaian perkara ekonomi di luar pengadilan. Kebijakan tersebut merupakan penerapan asas oportunitas yang menjadi kewenangan Jaksa Agung.
Menurut Burhanuddin, mekanisme ini juga dapat mempercepat pemulihan lingkungan yang rusak akibat aktivitas usaha. Pelaku usaha dapat langsung melakukan remediasi tanpa menunggu proses persidangan yang biasanya berlangsung lama hingga berkekuatan hukum tetap.
Ia menegaskan penerapan kebijakan ini harus tetap mengedepankan integritas dan transparansi. Kejaksaan, kata dia, akan menerapkan pengawasan internal berjenjang, transparansi administrasi yang akuntabel, serta menjaga integritas aparat penegak hukum.
"Parameter objektif harus jelas agar tidak menimbulkan disparitas dalam penerapan hukum di lapangan," kata Burhanuddin.*
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Pulau Bali akan mengalami hujan dengan
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Jawa Barat akan mengalami hujan
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di DKI Jakarta akan mengalami hujan de
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh bervariasi pada Selasa, 1
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara didominasi huj
NASIONAL
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL