BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

Afriansyah Noor Dorong Kerja Sosial Produktif di Sumut, Sinergi Kemnaker-Kejati Dikuatkan

Raman Krisna - Rabu, 11 Maret 2026 21:17 WIB
Afriansyah Noor Dorong Kerja Sosial Produktif di Sumut, Sinergi Kemnaker-Kejati Dikuatkan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (10/3/2026). (Foto: Biro Humas Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (10/3/2026), untuk membahas penguatan sinergi antara bidang ketenagakerjaan dan penegakan hukum.

Pertemuan ini menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga agar pelaksanaan kerja sosial tidak sekadar hukuman, tetapi juga memberi manfaat melalui pelatihan keterampilan.

Menurut Afriansyah Noor, kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kejaksaan perlu diperkuat agar kebijakan yang bersentuhan dengan aspek hukum dapat memberikan dampak sosial nyata.

Baca Juga:

Koordinasi yang baik, baik di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan membuat pelaksanaan kerja sosial lebih terukur, terarah, dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan. Pelaku tindak pidana dapat menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang berguna bagi dirinya dan masyarakat," kata Afriansyah Noor.

Pendekatan ini, menurut Wamenaker, penting untuk menyeimbangkan aspek hukuman dengan pembinaan keterampilan, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan pelaku, tetapi juga masyarakat melalui terciptanya lingkungan sosial yang lebih produktif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menyambut positif pertemuan tersebut.

Ia berharap sinergi Kemnaker-Kejati Sumut dapat melahirkan kerja sama konkret, di mana kerja sosial tidak hanya menjadi proses hukum, tetapi juga memberi keterampilan, memperkuat kebermanfaatan, dan menghadirkan dampak positif bagi masyarakat.*

(dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jangan Lewatkan! Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 hingga 24 Maret
Menaker Ingatkan Pemberi Kerja: THR dan BHR Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban
Mau Cepat Dapat Pekerjaan? Walk-In Interview Jadi Solusi Kemnaker
Walk-In Interview Kemnaker, Cara Cepat dan Transparan Dapatkan Kerja di Jabodetabek
Menaker Yassierli: THR 2026 Wajib Dibayarkan Penuh, Tidak Boleh Dicicil!
Wamenaker Afriansyah Noor: Pelatihan Vokasi Tak Boleh Hanya Formalitas, Harus Hasilkan Kompetensi Nyata
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru