Proses Hukum Yaqut Cholil Qoumas: KPK Lengkapi Bukti Sebelum Penahanan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, jajaran Kejaksaan tidak akan memberi toleransi bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang atau melakukan tindakan tercela, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan arahan dalam kunjungan kerja virtual yang diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia, Kamis (12/3/2026).
"Jaksa bukanlah alat transaksional maupun sarana pemeras masyarakat, dan tidak akan ada toleransi bagi oknum yang berkhianat pada sumpah jabatan," tegasnya.Baca Juga:
Kegiatan tersebut juga melibatkan perwakilan Kejaksaan di luar negeri, termasuk Bangkok, Singapura, Hongkong, dan Riyadh.
Burhanuddin menekankan, momentum hari raya tidak boleh dijadikan kesempatan untuk melakukan penyalahgunaan kewenangan yang mencederai integritas institusi.
Menurut Burhanuddin, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini cukup tinggi, mencapai hampir 80 persen, sehingga penting bagi korps Adhyaksa untuk menjaga reputasi dan bekerja secara profesional.
Ia menyinggung fenomena "no viral, no justice", yang menjadi perhatian publik belakangan ini. Burhanuddin menekankan Kejaksaan harus proaktif dan konsisten menegakkan hukum tanpa menunggu tekanan opini publik.
Selain integritas, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran menguasai substansi hukum, termasuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, menerapkan asas dominus litis, dan memastikan administrasi perkara tuntas.
Kejaksaan juga diinstruksikan berperan strategis dalam mengawal kebijakan ekonomi pemerintah, termasuk mitigasi lonjakan harga kebutuhan pokok melalui koordinasi forum pengendalian inflasi di daerah.
Menutup arahannya, Burhanuddin mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga marwah institusi, memperkuat soliditas, serta bekerja dengan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab.*
(k/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) resmi membuka Operasi Ketupat Agung2026 sebagai upaya pengamanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahu
NASIONAL
BINJAI Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tunggurono Tahun Buku 2025 digelar di Jalan Gajah Mada,
EKONOMI
PIDIE JAYA Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menggelar buka puasa bersama dengan warga korban bencana hidrometeorologi di kompleks Hunian S
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK