BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Maret 2026

Posko Layanan Aduan THR dan BHR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Pekerja Bisa Laporkan Masalah Secara Online

Raman Krisna - Sabtu, 14 Maret 2026 09:57 WIB
Posko Layanan Aduan THR dan BHR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Pekerja Bisa Laporkan Masalah Secara Online
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (foto: Biro Humas Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka layanan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 mulai Jumat, 13 Maret 2026.

Langkah ini dilakukan setelah posko konsultasi yang dibuka sejak 2 Maret 2026 mencatat 1.134 pertanyaan dari pekerja di seluruh Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa Posko THR dan BHR 2026 memiliki dua layanan utama: konsultasi dan aduan.

Baca Juga:

Layanan konsultasi menjawab pertanyaan terkait kelayakan penerima, penghitungan, hingga masalah THR atau BHR dalam kondisi khusus, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara layanan aduan memungkinkan pekerja melaporkan permasalahan pembayaran THR, misalnya THR yang belum dibayar atau dicicil.

"Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di Posko. Kami harapkan seluruh pekerja, termasuk ojek online dan kurir online, memanfaatkan layanan ini," ujar Menaker melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker.

Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR 12 Maret 2026, terdapat 306 konsultasi THR Online, 100 konsultasi BHR Online, 1 konsultasi THR tatap muka, 0 konsultasi BHR tatap muka, serta 7 konsultasi melalui Pusat Bantuan. Total konsultasi harian mencapai 414.

Secara akumulatif, sejak 2 hingga 12 Maret 2026, tercatat:

THR Online: 673 konsultasi
BHR Online: 382 konsultasi
THR tatap muka: 10 konsultasi
BHR tatap muka: 1 konsultasi
Pusat Bantuan: 68 konsultasi

Posko THR dan BHR 2026 menyediakan akses konsultasi dan pengaduan secara online melalui website poskothr.kemnaker.go.id dan layanan WhatsApp Chat di nomor 081280001112, sehingga pekerja tidak perlu datang langsung ke kantor.

Langkah ini diharapkan mempercepat penanganan masalah THR dan BHR di tengah persiapan Hari Raya Idul Fitri 2026, sekaligus memastikan hak pekerja terpenuhi secara tepat waktu.*


Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
THR Belum Cair? Kemnaker Buka Layanan Aduan untuk Pekerja dan Ojol
Cegah Kecelakaan Mudik 2026, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
Kualanamu Siap Sambut 443 Ribu Pemudik, 151 Penerbangan Tambahan Siap Terbang
Kemnaker Gandeng Pelita Air Service, Siapkan SDM Profesional untuk Industri Penerbangan
Kabar Gembira Bagi Guru Sumut: THR dan Gaji Naik di Era Bobby Nasution
Antusiasme Tinggi! 384 Pencari Kerja Padati Rabu Walk In Interview di MPP Medan, 185 Posisi Tersedia dari Lima Perusahaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru