Menyelamatkan Fiskal Daerah
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
MEDAN– Sebuah video yang memperlihatkan pasangan suami istri (pasutri) yang mengamuk di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantauprapat viral di media sosial.
Pasangan yang diketahui sebagai pengusaha ayam broiler ini tidak terima lantaran rekening mereka diblokir dan harus membayar utang pajak sebesar Rp 768 juta.
Dalam video yang beredar, pasangan ini terlihat marah dan berteriak di depan petugas KPP Pratama Rantauprapat, meminta agar pemblokiran rekening mereka segera dibuka.Baca Juga:
Mereka mengaku terkejut dengan keputusan tersebut, mengingat jumlah utang pajak yang harus dibayar begitu besar.
Pihak DJP Klarifikasi Tindakan Pemblokiran
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II, Lucas Hendrawan, membenarkan peristiwa tersebut.
Lucas mengatakan bahwa pasutri yang bersangkutan datang ke KPP Pratama Rantauprapat untuk meminta penjelasan mengenai pemblokiran rekening yang dilakukan dalam rangka penagihan atas utang pajak yang belum dilunasi.
"Kejadian tersebut benar adanya, dan pihak Wajib Pajak (WP) datang untuk meminta klarifikasi terkait pemblokiran rekening mereka," ujar Lucas, dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).
Menurut Lucas, pemblokiran rekening merupakan salah satu langkah yang dapat diambil oleh DJP sebagai bagian dari prosedur penagihan aktif, yang dilakukan apabila utang pajak yang telah ditetapkan belum juga dilunasi oleh WP.
Selain itu, dia menambahkan bahwa sebelum pemblokiran dilakukan, pihak DJP sudah mengirimkan surat teguran dan langkah-langkah penagihan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah-langkah Penagihan Pajak yang Telah Ditempuh
Lucas menjelaskan lebih lanjut bahwa proses penagihan yang dilakukan DJP dimulai dengan penyampaian surat teguran, penerbitan surat paksa, dan dilanjutkan dengan tindakan penagihan lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak.
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL
DAIRI Kepolisian Resor Dairi menetapkan seorang pemilik kafe berinisial CT (51) sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pria
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menyerahkan bantuan kepada Kelompok Pelaksana (Poklak
PEMERINTAHAN
ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak bencana di Aceh. Melalui Satuan Tugas Percepatan R
EKONOMI
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus kematian seorang perempuan berinisial WLG yang sebelumnya dik
HUKUM DAN KRIMINAL