BREAKING NEWS
Jumat, 31 Juli 2026

Pemerintah Perkirakan Dana Rekonstruksi Bencana Sumatra Capai Rp130 Triliun

Dharma - Rabu, 25 Maret 2026 15:51 WIB
Pemerintah Perkirakan Dana Rekonstruksi Bencana Sumatra Capai Rp130 Triliun
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendagri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra mencapai Rp130 triliun untuk periode tiga tahun.

"Perkiraan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan sekitar Rp130 triliun untuk tiga tahun," kata Tito, Rabu, 25 Maret 2026.

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pemulihan berbagai sektor terdampak, mulai dari pembangunan hunian tetap, infrastruktur, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, hingga sektor ekonomi masyarakat.

Baca Juga:

Pemerintah mencatat sektor infrastruktur menjadi penyerap anggaran terbesar. Kementerian Pekerjaan Umum mengajukan kebutuhan sekitar Rp70 triliun untuk pembangunan kembali jalan, jembatan, serta fasilitas umum yang rusak.

Selain itu, lebih dari 4.000 unit sekolah yang terdampak bencana turut masuk dalam prioritas perbaikan.

Kementerian Agama juga mengusulkan anggaran untuk rehabilitasi rumah ibadah dan pondok pesantren.

Di sektor produktif, Kementerian Pertanian mengajukan sekitar Rp3 triliun untuk pemulihan lahan persawahan.

Sementara sektor kelautan, perikanan, serta pasar tradisional juga menjadi bagian dari rencana pemulihan.

Seluruh usulan anggaran tersebut akan disinergikan oleh Bappenas dalam sebuah Rencana Induk yang ditargetkan rampung paling lambat 1 April 2026.

Dokumen ini menjadi dasar pencairan anggaran oleh pemerintah pusat.

Tito menegaskan penyusunan rencana induk harus dilakukan secara rinci guna menghindari tumpang tindih program antarinstansi. Pemerintah daerah diminta segera menyampaikan data penerima bantuan, khususnya untuk program hunian tetap.*

(mt/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mendagri Tito Sebut Lumpur dan Tumpukan Kayu Jadi Tantangan Terberat Pascabencana Sumatra
Pemprov Sumut Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Kebijakan WFH Satu Hari Pasca-Lebaran
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Dianggap Tak Sejalan Instruksi Presiden, Kadis Kominfostan Buka Suara
Tradisi Bagi-Bagi THR saat Lebaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Hadapi Geopolitik Global: Gubernur NTT Instruksikan Penghapusan Program Tidak Berdampak ke Masyarakat, Fokus pada Efisiensi Anggaran
6 Tips Ampuh Menjaga Berat Badan Stabil Setelah Lebaran Tanpa Mengurangi Kenikmatan Makan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru