Pemkab Batu Bara Tegaskan Transformasi Batra Berjaya Demi Penguatan BUMD dan Peningkatan PAD
BATU BARA DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum FraksiFraksi
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS.
Kebijakan ini dinilai strategis untuk melindungi kesehatan fisik dan mental anak di tengah meningkatnya dampak negatif dunia digital.
Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan bentuk perlindungan yang sudah lama dinantikan kalangan medis.Baca Juga:
"Kami menyambut baik implementasi PP TUNAS sebagai bagian dari upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia," ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Pembatasan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang mewajibkan penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun di platform populer seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga Roblox.
Dampak Paparan Gawai terhadap Anak
Menurut IDAI, paparan gawai berlebihan berdampak serius terhadap tumbuh kembang anak. Anak di bawah dua tahun sebaiknya tidak terpapar layar sama sekali karena berisiko mengganggu perkembangan otak pada periode emas.
"Dua tahun pertama kehidupan adalah periode krusial. Interaksi nyata tidak bisa digantikan oleh layar," tegas dr. Piprim.
IDAI menilai batas usia 16 tahun sebagai ambang rasional. Anak pada usia tersebut mulai memiliki kematangan kognitif dan emosional untuk menyaring informasi serta mengelola risiko di ruang digital.
Peran Orang Tua dan Pendampingan
Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, dr. Fitri Hartanto, menekankan bahwa kebijakan ini tidak efektif tanpa pendampingan orang tua.
"Pembatasan usia itu penting, tetapi pendampingan tetap kunci. Ini bukan menggantikan peran orang tua, melainkan memperkuatnya," katanya.
IDAI menekankan pentingnya aktivitas fisik, interaksi sosial langsung, dan komunikasi terbuka di keluarga agar anak tidak mencari pelarian ke dunia digital secara tidak sehat.
Selain itu, literasi digital yang belum merata di masyarakat membuat kebijakan berbasis perlindungan struktural seperti PP TUNAS menjadi mendesak.
Dengan jumlah anak di bawah 16 tahun sekitar 70 juta jiwa, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang menerapkan pembatasan media sosial berbasis usia secara nasional.
IDAI menegaskan, langkah ini bukan pelarangan teknologi, melainkan upaya memastikan anak siap secara mental sebelum masuk ke ekosistem digital yang kompleks dan berisiko.
"Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi langkah penting untuk mencegah generasi muda dari gangguan mental, kecanduan digital, dan hilangnya kemampuan bersosialisasi," pungkas dr. Piprim.
IDAI mengajak pemerintah, platform digital, sekolah, tenaga kesehatan, dan orang tua untuk bersinergi menciptakan ekosistem digital yang aman demi masa depan anak-anak Indonesia.*
(in/dh)
BATU BARA DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum FraksiFraksi
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum FraksiFraksi
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menempatkan sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga (K
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh ekonomi nasional yang terdiri dari mantan menteri hingga eks Gubernur Bank
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat ke l
EKONOMI
LANGKAT Seorang pemuda bernama M Sahili alias MS (21) tewas usai dikeroyok dan ditusuk sekelompok pria di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus ekspor sumber daya alam
NASIONAL
BANTUL Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan ekonomi Indonesia sedang lesu di tengah maraknya keluhan soal sulitnya l
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak pemerintah Indonesia membawa kasus dugaan penyiksaan terhadap sembilan warga neg
INTERNASIONAL
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman RI akan memeriksa Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kod
NASIONAL